Tanjungpinang, Kepri —Ledaknews.com
Dalam rangka mendukung penguatan legalitas usaha dan kepercayaan konsumen, Ketua Perkumpulan Pedagang Kecil Tepi Laut membuka program pembuatan Sertifikat Halal Gratis khusus untuk UMKM di wilayah Sekepulauan Bintan dan Tanjungpinang. Program ini terbuka tanpa pungutan biaya apa pun.(4 Juni 2025)
Program ini merupakan bagian dari inisiatif Sertifikat Halal Gratis (SEHATI) yang dijalankan oleh Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) LDPM cabang Batam, di bawah kepemimpinan Ketua Saifullah.
Saya sendiri, selaku Ketua Perkumpulan Pedagang Kecil Tepi Laut, juga bertindak langsung sebagai pendamping resmi dalam program ini untuk wilayah Tanjungpinang dan Bintan.
“Sertifikat halal bukan hanya kebutuhan syariah, tapi juga jaminan mutu dan kebersihan. Kami ingin UMKM lokal tidak tertinggal dalam hal legalitas dan kepercayaan pasar. Lewat program SEHATI ini, semua bisa didapatkan tanpa biaya,” ujarnya.
UMKM yang bergerak di bidang makanan dan minuman diprioritaskan dalam program ini, dan diharapkan dapat segera mendaftar untuk mendapatkan pendampingan proses sertifikasi.
Pendaftaran dibuka langsung di lokasi: Area Parkir Gurindam 12, Tepi Laut, Tanjungpinang.
Untuk informasi lebih lanjut, pelaku UMKM dapat langsung menghubungi Ketua Perkumpulan Pedagang Kecil Tepi Laut di lokasi tersebut.
Program ini menjadi bagian dari gerakan nasional dalam mendukung UMKM naik kelas dan siap bersaing di pasar yang semakin sadar akan pentingnya produk halal dan higienis.
(A.Ridwan)