foto Eklusiv: Saat RDP 5 perusahaan dari Firts Resources (FR) Grup diantaranya PT USP, PT Limpah Sejahtera, PT Falcon Agri Persada, PT Citra Karya Sentosa, PT Swadaya Mukti Prakasa
Ketapang, Kalbar – Ledaknews.com. (Sabtu 31 Januari 2026). Manajemen PT Umekah Sari Pratama (USP) memilih bungkam dan menolak diwawancarai wartawan usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Ketapang yang digelar Kamis, 29 Januari 2026, di ruang rapat DPRD Ketapang. Sikap tertutup perusahaan ini menuai sorotan, mengingat PT USP tengah disorot publik terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat jebolnya tanggul limbah.
Pantauan wartawan di lokasi, Manajer Umum PT USP, Abdias Pewang, bersama perwakilan manajemen perusahaan terlihat meninggalkan ruang rapat tanpa memberikan pernyataan apa pun. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media terkait hasil RDP, langkah perbaikan, serta tanggung jawab perusahaan atas dugaan pencemaran sungai tidak mendapat respons dari pihak PT USP.
Sikap penolakan wawancara tersebut terjadi di tengah keresahan masyarakat, setelah sebelumnya diberitakan bahwa tanggul limbah PT USP jebol dan mengakibatkan limbah mengalir ke sungai yang digunakan warga untuk kebutuhan sehari-hari.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Ketapang, Riyan Herianto, menjelaskan bahwa RDP digelar berdasarkan laporan masyarakat dan diikuti oleh lima perusahaan, termasuk PT USP.
“Kami dari Komisi IV mengadakan rapat berdasarkan laporan masyarakat terkait limbah. Dari pihak perusahaan disampaikan bahwa mereka telah melakukan perbaikan beberapa hari sebelumnya dan telah menyerahkan dokumentasi perbaikan kepada kami,” ujar Riyan.

Riyan menegaskan, Komisi IV tidak akan hanya berpatokan pada laporan tertulis yang disampaikan perusahaan. Pihaknya akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan melalui anggota dewan di daerah pemilihan lima.
“Kami akan memastikan di lapangan apakah perbaikan itu benar-benar direalisasikan,” tegasnya.
Selain itu, Komisi IV DPRD Ketapang juga meminta adanya komitmen perusahaan untuk melakukan uji kelayakan laboratorium tanah dan emisi di Kabupaten Ketapang, sebagai bentuk kerja sama dengan pemerintah daerah sekaligus upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Ketapang, Nasdiansyah,SE.,ME menambahkan bahwa substansi rapat menjadi atensi bersama, khususnya terkait dugaan pencemaran lingkungan yang dilaporkan masyarakat.
“Apa yang disampaikan dalam laporan tertulis akan kami cek kembali. Kami akan uji apakah kondisi sudah netral atau belum, terutama yang berdampak pada aliran sungai. Nantinya kami akan melibatkan LH untuk pengecekan final,” tegas Nasdiansyah.
Sementara itu, Sekretariat DPRD Ketapang berjanji akan menyerahkan notulen resmi hasil RDP. Namun hingga berita ini diterbitkan, notulen rapat tersebut belum diterima oleh awak media.
Redaksi membuka ruang hak jawab, koreksi dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang disebut dalam berita ini sesuai kode etik jurnalistik yang diatur dalam undang-undang nomor 40 tahun 1999
Red
Sumber: Liputan khusus