Pembangunan SMAN Desa Matan Jaya Terindikasi Bermasalah, Dugaan Mark-up Mencuat

Kayong Utara, Kalbar– Ledaknews.com.Pembangunan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMA N) 4 di Desa Matan Jaya, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, diduga bermasalah terindikasi praktik mark-up anggaran dan penggunaan material yang tidak sesuai standar.

Informasi yang beredar di kalangan masyarakat menyebutkan bahwa proyek pembangunan sekolah tersebut menggunakan material berkualitas rendah, seperti “besi banci” dan kayu kelas 3, yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.

“Kami menduga ada praktik mark-up dalam proyek ini karena material yang digunakan tidak sesuai dengan anggaran yang dialokasikan,” ujar seorang warga Desa Matan Jaya yang enggan disebutkan namanya.

Beberapa kejanggalan yang ditemukan antara lain:

Tinjauan tim di lokasi pembangunan, menemukan beberapa indikasi yang diduga tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) dan standar kualitas yang seharusnya.

– Penggunaan material bangunan yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertera dalam RAB, seperti “besi banci” dan kayu kelas 3.
– Volume pekerjaan yang tidak sesuai dengan yang dilaporkan, seperti pengurangan jumlah material yang digunakan.
– Kualitas pekerjaan yang buruk, seperti struktur bangunan yang tidak kokoh dan rawan ambruk.

SMAN Desa Matan Jaya dibangun bersumber dari Dana APBN tahun anggaran 2025. Dengan nilai Rp. 959.675.000. Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Sekolah Menengah Atas, dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Project pelaksanaan selama 120 hari Kalender yang dimulai sejak 3 September 2025. Namun pada papan informasi tidak di jelaskan dari PT atau CV mana sebagai Pelaksana dan Konsultan Supervisi nya. Hal tersebut memperkuat dugaan terjadinya indikasi Korupsi.

Ketua BPD

Suriansyah Ketua BPD desa Matan Jaya kepada tim investigasi mengatakan bahwa pihaknya sempat ditegor oleh Kepala Sekolah saat melakukan pemantauan pembangunan.

” Kepala Sekolah mengatakan bahwa kami tidak berhak melakukan pengawasan dan menegur pelaksana, harus ada surat tugas nya, ” ujar Ketua BPD yang akrab disapa Nendra saat dikonfirmasi Rabu(15/10/2025).

Menurut Nendra, pengecoran pondasi diduga kurang dalam dan untuk tapak cakar juga ukurannya sangat meragukan, sehingga akan berpengaruh pada kwalitas dan ketahanan bangunan. Pihak pelaksana juga tidak bersedia menunjukan RAB pembangunan.

“Kami minta tunjukan RAB tidak dikasi. Kedalaman cor tidak sesuai, besi pun keliatan tidak sesuai, pakai besi banci, serta kusen kayu yang digunakan bukan kayu yang semestinya, pakai kayu lokal kelas 3,”tutur Nendra.

            Kepala Sekolah Bungkam

Sementara, Kepala Sekolah SMAN 4 Desa Matan Jaya dihubungi via WhatsApp untuk dimintai klarifikasi, hingga berita ini diterbitkan tidak ada jawaban. Tim juga masih berupaya menghubungi pelaksana dan pihak Dinas

Diharapkan kepada pihak berwenang,Inspektorat, BPK, Kepolisian dan Kejaksaan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Bila ditemukan penyelewengan dan penyalahgunaan anggaran agar ditindak sesuai hukum yang berlaku di Negara NKRI.

Demikian pula diharapkan pemerintah daerah dapat lebih serius dalam mengawasi proyek-proyek pembangunan di daerah, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Masyarakat juga diharapkan terus berperan aktif dalam mengawasi jalannya pembangunan demi mencegah terjadinya praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

Tim Investigasi PWK

Sumber: Tokoh Masyarakat

Recommended For You

About the Author: ledaknews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *