Penggeledahan di Perusda Aneka Usaha Kalbar, Kejati Tindak Dugaan Korupsi Proyek 2018

Pontianak, Kalbar- Ledaknews.com. (17 Desember 2025) Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat melakukan penggeledahan secara terencana di Kantor Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha Provinsi Kalbar pada hari ini, sekitar pukul 10.18 WIB. Tindakan paksa ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada dua proyek pembangunan, yakni Pusat Distribusi Kota (Pudkot) dan Kantor Perusda yang diusulkan pada Tahun Anggaran 2018.

Sebelum melaksanakan penggeledahan, tim penyidik telah menjalankan serangkaian langkah penyidikan awal, antara lain pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait pelaksanaan fisik proyek. Para saksi yang diperiksa berasal dari kalangan pelaksana proyek, pengawas, serta pihak lain yang diduga memiliki informasi terkait proses kerja. Tujuan pemeriksaan adalah mengumpulkan alat bukti yang memenuhi ketentuan hukum acara pidana.

Selama kegiatan penggeledahan, penyidik menyisir beberapa ruangan untuk mencari dan mengamankan dokumen, data digital, serta barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Kepala Kejati Kalbar Dr. Emilwan Ridwan mengkonfirmasi pelaksanaan penggeledahan dan menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam menangani kasus korupsi secara profesional dan transparan.

“Penyidikan masih terus berjalan. Kami fokus pada pengumpulan alat bukti guna membuat terang perkara ini dan menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya secara tegas.

Menurutnya, pihaknya akan mendalami perkara hingga tuntas dan memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan secara objektif, akuntabel, dan berkeadilan.

“Penggeledahan ini menegaskan keseriusan Kejati Kalbar dalam membongkar dugaan tindak pidana korupsi, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan keuangan daerah. Setiap tahapan penyidikan kami lakukan secara terukur dan berbasis alat bukti, bukan sekadar asumsi,” jelasnya.

Saat ini, penyidik telah memperoleh keterangan dari sejumlah saksi kunci yang terlibat langsung dalam proyek. Temuan dokumen dari penggeledahan dan keterangan saksi akan terus dikembangkan untuk memastikan pertanggungjawaban hukum secara menyeluruh tanpa pandang bulu.

“Kami ingin menegaskan kepada publik bahwa Kejati Kalbar tidak berhenti pada formalitas proses. Penanganan perkara ini adalah bagian dari upaya nyata membersihkan tata kelola pemerintahan dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Kalimantan Barat,” imbuhnya.

Melalui langkah nyata tersebut, Kejati Kalbar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi, baik melalui pengawasan maupun pelaporan informasi terkait praktik tidak benar. “Kepercayaan masyarakat adalah energi utama bagi Kejati Kalbar untuk terus memperkuat penegakan hukum yang bersih, berwibawa, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” pungkasnya.

Red

Sumber: Kasi Penkum Kejati Kalbar

Recommended For You

About the Author: ledaknews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *