Pereman Lakukan Pungli di Tanjung Uban, Ditangkap Polisi dalam Operasi Pekat

Bintan, Kepri – Ledaknews.com Polres Bintan berhasil mengamankan seorang pria berinisial D (55) dalam Operasi Pekat Seligi 2025. Pelaku diduga melakukan pemerasan (pungli) terhadap sopir minibus pengangkut barang di wilayah Tanjung Uban, pada Senin, 5 Mei 2025.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bintan IPTU Fikri Rahmadi, pelaku diamankan saat meminta uang kepada sopir minibus yang sedang mendistribusikan rokok ke toko-toko. “Pelaku mengaku sebagai anggota salah satu ormas dan meminta sejumlah uang agar sopir diperbolehkan membongkar muatan,” jelas IPTU Fikri, (8/5/2025)

Pelaku beserta barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Bintan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Polres Bintan mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan tindakan serupa, baik melalui Bhabinkamtibmas, Polsek, maupun langsung ke Polres.

(A.Ridwan) 

Recommended For You

About the Author: ledaknews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *