KETAPANG, KALBAR – Ledaknews.com. Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Agoesdjam Ketapang mencuat ke permukaan. Koalisi Masyarakat Pembangun Pembangunan Ketapang (KMP2K) menyoroti ketidaktransparanan pengelolaan dana yang mencapai lebih dari Rp 64 miliar selama periode 2023-2024.
Suryadi, perwakilan KMP2K, mengungkapkan bahwa anggaran BLUD yang dikelola RSUD Agoesdjam Ketapang pada tahun 2023 mencapai Rp 15.485.255.560 dan Rp 31.921.443.531. Sementara pada tahun 2024, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 16.661.194.600.
“Ketidaktransparanan ini seakan menjadi lahan basah untuk diselewengkan,” ujar Suryadi. Ia juga menuding bahwa Direktur RSUD Agoesdjam Ketapang, dr. Feria Kowira, merasa “besar kepala” karena merasa aman dari jeratan Aparat Penegak Hukum (APH), sehingga berani melakukan kesalahan berulang kali.
KMP2K mencatat beberapa item yang diduga menjadi penyelewengan, antara lain:
– Dana BLUD sebesar Rp 26 Miliar
– Pungutan liar (pungli) di areal parkir
– Pengelolaan limbah B2 yang tidak sesuai ketentuan
– Belanja obat-obatan dan lainnya sebesar Rp 2.023.876.619
– Belanja modal alat laboratorium kimia air teknik penyehatan sebesar Rp 1.991.600.000
– Pengadaan alat angkutan darat bermotor lainnya sebesar Rp 3.927.750.000
Menurut Suryadi, bahwasanya dia sudah mencoba melakukan klarifikasi terhadap PLT Direktur Rumah Sakit namun tidak bisa dihubungi.
” Akhirnya saya temui salah satu staf rumah sakit yang juga sebagai pejabat pengadaan, namun bukan nya jawaban teknis tentang anggaran tersebut yang didapat, malah beliau mengajak kita berteman, karna menurut dia jika masalah ini mencuat kepermukaan, dirinya capek menjadi ATM oknum APH,” ungkap Suryadi.
Suryadi menilai, bahwasanya dengan sikap dr. Feria Kowira seperti itu tidak layak memimpin suatu OPD, apalagi saat ini merangkap jabatan menjadi PLT rumah sakit Agoesdjam.
” Kami minta kepada Bupati dan Wakil Bupati Ketapang untuk segera mengevaluasi dr Feria kowira, serta kami meminta kepada aparat berwenang, maupun Penegak Hukum untuk segera melakukan audit dan memeriksa anggaran tahun 2023- 2024, pada dinas yang di pimpin Feria Kowira, “tutup Suryadi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak RSUD Agoesdjam Ketapang terkait dugaan penyimpangan dana BLUD ini. Kasus ini menambah daftar panjang permasalahan pengelolaan dana BLUD di rumah sakit daerah yang rentan terhadap praktik korupsi. Masyarakat berharap pihak berwenang dapat segera melakukan investigasi mendalam dan menindak tegas pelaku jika terbukti bersalah.
Tim PWK
Sumber: Suryadi