Sintang, Kalimantan Barat— Ledaknews.com. Pimpinan Redaksi Berita Fakta News, H. Darwis Akbar, S.H., M.M., mengambil sikap keras merespons beredarnya spanduk yang mencantumkan nama institusi “BERITA FAKTA NEWS” dan identitas wartawan Bambang Iswanto terkait isu Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Melawi dan Sintang.
Darwis menegaskan bahwa redaksi tidak pernah memberikan persetujuan atas pemasangan spanduk tersebut. Pihaknya kini tengah mengumpulkan bukti untuk mengusut pelaku di balik aksi ini dan siap menempuh jalur hukum demi menjaga marwah perusahaan pers dari dugaan pencatutan dan pencemaran nama baik.
”Kami tidak ingin mengambil kesimpulan sepihak, namun jika ditemukan unsur pencatutan nama media yang merugikan institusi, kami siap menempuh jalur hukum,” tegas Darwis.
Di sisi lain, Darwis juga mewanti-wanti seluruh jajarannya. Pihak redaksi tidak akan memberikan perlindungan sedikit pun kepada oknum wartawan yang terbukti memanfaatkan identitas media untuk kepentingan pribadi, memeras, atau melanggar hukum. Setiap wartawan wajib tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers. Redaksi juga mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan oleh pihak yang mengatasnamakan media untuk segera melapor agar dapat ditindak tegas secara Prosedural.
Darwis menambahkan jika ada oknum Wartawan yang mengatasnamakan media Berita Fakta News yang diduga menyalahi aturan dan kode etik agar dapat menginformasikan kepada pimpinan Redaksi dengan nomor contak: 0853 7776 5353
.(Red)
Sumber: Pimpinan Redaksi Fatkanews/H.Darwis Akbar, SH.,MM