Sungai Laur Diduga Dicemari Limbah PT PTS, Warga Sempurna Ketakutan Gunakan Air Sungai

Kondisj air sungai Laut di desa Sempurna berubah hitam biru diduga tercemar tumpahan limbah PT Prakarsa Tani Sejati (Sumber foto: Ketapang Informasi) 

Ketapang, Kalbar— Ledaknews.com. Dugaan pencemaran lingkungan kembali menghantam wilayah perkebunan sawit di Kalimantan Barat. Kali ini, warga Desa Sempurna, Kecamatan Sungai Laur, Kabupaten Ketapang, dibuat resah setelah air Sungai Laur berubah warna diduga akibat tumpahan limbah milik perusahaan sawit PT Prakarsa Tani Sejati (PT PTS).

Perubahan warna air yang disebut menjadi hitam kebiruan itu viral di media sosial dan memicu kemarahan warga. Sungai yang selama ini menjadi sumber utama kebutuhan masyarakat untuk mandi, mencuci, hingga aktivitas sehari-hari kini dikhawatirkan tidak lagi aman digunakan.

Video kondisi sungai pertama kali ramai setelah diunggah akun Facebook Ketapang Informasi. Dalam rekaman tersebut, perekam secara langsung menuding limbah perusahaan sawit menjadi penyebab berubahnya warna air Sungai Laur.

“Limbah PT PTS tumpah ke Sungai Laur. Air berubah warna biru, di Sempurna air jadi hitam. Tolong dicek,” ujar suara dalam video yang kini menyebar luas di media sosial.(Sabtu 23/05/2026).

Warga menilai pemerintah daerah tidak boleh lamban menghadapi dugaan pencemaran tersebut. Mereka mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ketapang segera turun ke lokasi untuk melakukan investigasi terbuka dan mengambil sampel air.

Masyarakat khawatir dugaan limbah sawit yang masuk ke sungai dapat berdampak serius terhadap kesehatan warga dan merusak ekosistem sungai yang selama ini menjadi penopang kehidupan masyarakat desa.

“Kalau benar limbah perusahaan masuk ke sungai, ini bukan masalah kecil. Sungai dipakai masyarakat setiap hari. Pemerintah harus bertindak tegas,” kata seorang warga.

Kasus ini kembali menambah daftar panjang dugaan pencemaran lingkungan yang menyeret industri perkebunan sawit di Kalimantan. Publik kini menunggu langkah cepat pemerintah daerah untuk memastikan penyebab perubahan warna air sekaligus menindak pihak yang bertanggung jawab apabila dugaan pencemaran terbukti.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Prakarsa Tani Sejati maupun DLH Kabupaten Ketapang belum memberikan keterangan resmi terkait viralnya dugaan tumpahan limbah tersebut.(Tim/Red) 

Redaksi membuka ruang gak jawab dan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait sesuai aturan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999

Recommended For You

About the Author: ledaknews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *