Tambang Pasir Disorot, Warga Nilai Ada Ketimpangan Penindakan

Ketua DPRD Terima silaturahmi masyarakat (Foto: Akun Facebook Achmad Soleh)

Ketapang, Kalbar – Ledaknews.com.Pernyataan Ketua DPRD Ketapang, Achmad Soleh, melalui unggahan di media sosial Facebook terkait keluhan masyarakat bantaran Sungai Pawan mengenai aktivitas penambangan pasir menuai beragam tanggapan dari masyarakat dan pelaku usaha setempat.

Sejumlah warga mempertanyakan pernyataan yang menyebutkan adanya banyak rumah warga yang rusak akibat abrasi atau longsor. Masyarakat meminta agar pihak terkait dapat menunjukkan bukti konkret berupa data maupun dokumentasi rumah yang benar-benar terdampak abrasi akibat aktivitas penambangan pasir.

Selain itu, masyarakat juga menyayangkan opini yang dinilai terbangun seakan-akan para pengusaha pasir menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan. Menurut mereka, masih terdapat aktivitas perusahaan besar yang dampaknya terhadap lingkungan dinilai lebih jelas dan signifikan, namun terkesan tidak mendapatkan perhatian dan penindakan yang sama.

“Masyarakat berharap jangan hanya usaha kecil penambangan pasir yang disudutkan. Ada aktivitas perusahaan besar yang dampaknya lebih nyata terhadap lingkungan, namun justru seperti dibiarkan,” ungkap salah seorang warga.

Masyarakat juga menegaskan bahwa pasir merupakan bahan baku primer yang sangat dibutuhkan untuk pembangunan jalan, rumah, dan berbagai infrastruktur lainnya di Kabupaten Ketapang. Oleh karena itu, masyarakat meminta agar semua pihak tidak membangun opini negatif yang dapat menimbulkan keresahan, khususnya terhadap pelaku usaha lokal.

Sementara itu, beberapa pelaku usaha penambangan pasir menyampaikan bahwa aktivitas yang mereka lakukan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat dan bukan untuk dijual ke luar daerah maupun untuk kepentingan ekspor.

“Kami bekerja untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar. Jika memang masyarakat Ketapang tidak menghendaki keberadaan kami, maka kami siap menghentikan aktivitas penambangan,” ujar salah satu pelaku usaha.

Para pelaku usaha juga mengakui bahwa tidak semua dari mereka memiliki kelengkapan izin secara menyeluruh. Namun demikian, mereka menegaskan telah mengikuti prosedur yang berlaku dan saat ini tengah dalam proses pengurusan perizinan sesuai ketentuan.

Terkait hal tersebut, Ketua DPRD Ketapang, Achmad Soleh, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pernyataan yang disampaikannya melalui media sosial merupakan hasil laporan masyarakat yang melakukan silaturahmi dengannya pada malam sebelumnya.

“Ya, hasil laporan masyarakat yang silaturahmi malam tadi seperti itu. Untuk fakta kebenarannya, saya masih menunggu dokumentasi dari masyarakat. Ini sebagai bahan bagi kami untuk menindaklanjuti laporan mereka,” terang Soleh.

Lebih lanjut, Soleh menegaskan bahwa DPRD Ketapang akan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan menggelar rapat kerja bersama pihak-pihak terkait.

“Maka dari itu, kita akan melakukan rapat kerja dengan pihak terkait agar semuanya jelas,” tambahnya.

Masyarakat berharap agar proses tindak lanjut yang dilakukan DPRD dan instansi terkait dapat berjalan secara objektif, transparan, dan adil, sehingga persoalan penambangan pasir di bantaran Sungai Pawan dapat diselesaikan tanpa merugikan masyarakat kecil serta tetap menjaga kelestarian lingkungan.

Red

Recommended For You

About the Author: ledaknews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *