Tanggapi Persiapan Laporan Kuasa Hukum Abdul Razak, Verry Liem Siap Beberkan Data

 

                  foto : Verry Liem,                     Kaperwil Beritainvestigasi.com

Ledaknew.com-Ketapang, Kalimantan Barat. Beritainvestigasi.com Redaksi media Beritainvestigasi.com merespon terkait pelaporan ke Dewan Pers oleh seorang Oknum yang menjabat sebagai Kabid di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat bernama Abdul Razak (AR) melalui kuasa hukumnya, Dr. Nuswir Murfhi, S.H., M.H. AR yang menuding tiga media telah mencemarkan nama baiknya. (Jumat,28/11). Adapun media yang kabarnya dilaporkan yaitu : media beritainvestigasi.com, mediapolrinews.com, dan pwk.or.id.

Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Beritainvestigasi.com, Verry Liem, dalam hal ini menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan dari Dewan Pers. “Kami siap dan sedang menanti panggilan dari Dewan Pers. Kami akan membuka semua data agar semuanya jelas dan tidak ada yang disembunyikan. “Apa yang kami terbitkan di media sudah sesuai dengan kode etik jurnalistik,” ujar Verry saat diwawancarai sejumlah media pada Jumat siang, (28 November 2025).

Verry Liem menegaskan bahwa pemberitaan yang mereka lakukan bukanlah opini tanpa dasar. “Hasil konfirmasi saya kepada AR di dalam isi narasi berita kami terbitkan seluruhnya, dan Pihak ” AR” setelah berita tersebut terbit tidak pernah meminta hak jawab, koreksi, atau klarifikasi. ” Ujarnya

” Kami hanya menjalankan amanat konstitusi sebagai kontrol sosial.” tambahnya

Verry juga menambahkan bahwa kasus dugaan penyalahgunaan anggaran daerah telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

“Kita tunggu saja bagaimana hasilnya nanti,” ujarnya

Sebelumnya, menurut informasi yang beredar bahwa kuasa hukum Abdul Razak menyatakan sedang menunggu putusan Dewan Pers untuk melaporkan media yang diduga mencemarkan nama baik kliennya ke Bareskrim Polri. Pada Jumat, 28 November 2025, Nuswir Murfhi mendatangi Dewan Pers di Jakarta untuk menindaklanjuti aduannya.

“Dewan Pers sedang memproses aduan kami. Mereka akan membuat putusan terhadap aduan kami secepatnya,” kata Murfhi dalam keterangan tertulis yang dikutip dari starboknews.id dengan judul “Kuasa Hukum Abdul Razak Tunggu Putusan Dewan Pers untuk Laporkan Media ke Bareskrim Polri”.

Menerima informasi tersebut, Verry kemudian melakukan kordinasi dengan redaksi pusat dengan menyampaikan secara detail subtansi Permasalahan yang terjadi. dan kemudian Redaksi pusat menyatakan mendukung penuh kerja- kerja jurnalistik di masing- masing daerah.

“Salah satunya kita Beritainvestigasi.com perwakilan provinsi Kalimantan Barat, termasuk membentuk tim kuasa hukum, ” tutup Verry

(Tim/Red)

Recommended For You

About the Author: ledaknews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *