Nelayan Pesisir Pulau Maya Resah Adanya Rencana Pembangunan Smelter di Pulau Penebang

Kayong Utara, Kalbar – Ledaknews.com. Rencana pembangunan smelter bauksit di Kepulauan Karimata, menimbulkan polemik di kalangan masyarakat pesisir, pasalnya tidak adanya sosialisasi yang menyeluruh dan tidak adanya transparansi.

Menyikapi hal tersebut masyarakat nelayan di Kecamatan Pulau Maya menyatakan protes keras atas tindakan sepihak yang dinilai akan berdampak kerusakan lingkungan dan menimbulkan kerugian serta mengancam kelangsungan hidup bagi warga yang menggantungkan hidupnya sebagai Nelayan.

Untuk itu, masyarakat di 5 Desa yang ada di Kecamatan Pulau Maya mendesak Pemerintah untuk mengambil sikap yang bijak serta berkeadilan dan meminta agar DPRD KKU segera melakukan tindakan agar pembangunan segera dihentikan.

Melalui Ketua Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia(DPC HNSI) Kabupaten Kayong Utara telah melayangkan surat kepada berbagai instansi terkait sebagai ungkapan keresahan dan kekhawatiran masyarakat terhadap rencana pembangunan smelter tambang bauksit sebagai perusahaan pemurnian alumina.

Menurut Kasrin Ketua DPC HNSI Kabupaten Kayong Utara pihak nya sudah mengirimkan surat secara resmi.

“Kami masyarakat di lima desa yang ada di Pulau Maya ini tidak bisa tinggal diam, karena sebagian besar bergantung hidup mata pencaharian sebagai nelayan. Oleh karena itu, kami butuh penjelasan dan adanya keterbukaan baik dari Pemerintah maupun perusahaan karena pembangunan smelter akan mengancam kerusakan ekosistem dan menghancurkan mata pencaharian kami, “ungkap Kasrin saat ditemui di salah satu kedai di Tanjung Satai Sabtu(18/01/2025).

” Kami sudah mengirimkan surat kepada DPRD pada tanggal 19 Desember 2024 lalu, agar dilakukan audiensi, ” tambah Kasrin.

Lebih lanjut Kasrin mengatakan bahwa akan ada pertemuan di Kantor Camat Pulau Maya sebelum dilakukan audiensi ke DPRD.

“Sebelum lanjut audiensi, kita sudah ada kesepakatan akan melakukan sosialisasi di Kantor Camat Pulau Maya, jika tidak ada kejelasan dan titik temu, maka kita akan lanjutkan. Kita minta adanya evaluasi terhadap AMDAL, ” lanjutnya.

Kasrin menegaskan masyarakat sejatinya tidak menolak hadirnya investasi, namun jangan demi kepentingan korporasi mengabaikan hak masyarakat banyak, khusunya masyarakat di sekitar area rencana pembangunan.

” Pada prinsipnya kami bukan menolak pembangunan atau investasi, tetapi jangan sampai pembangunan itu merusak masa depan dan kelangsungan hidup anak cucu kami nanti, “tegasnya.

” Jika perusahaan dan Pemerintah transparan dan terbuka serta berprinsip adil, kami siap mendukung, harapan kami dengan adanya proyek besar yang masuk PSN ini dapat memberikan tambahan nilai dan kesejahteraan bagi warga, bukan sebaliknya merugikan, “tutupnya.

Di tempat terpisah, sebelumnya Warga Desa Padang Kecamatan Kepulauan Karimata mengkhawatirkan dampak negatif dari pembangunan smelter.

” Pembangunan pabrik smelter itu akan berdampak negatif akan ekosistem laut di Kepulauan Karimata dan berpengaruh terhadap hasil dari tangkapan kami karena kami di kepulauan sangat bergantung akan hasil laut ini lah sebagai mata pencaharian utama,kedua kepulauan Karimata ni kan juga sebagai cagar alam laut, takut nya dengan pembangunan ini juga berpengaruh terhadap terumbu karang dan habitat penyu hijau dan penyu sisik di cagar alam laut kepulauan Karimata,” tutur warga Padang melalui sambungan WhatsApp beberapa waktu lalu.

“Takut nya limbah yang dihasilkan pabrik dapat mengancam keberlangsungan mahluk hidup yang ada di cagar alam laut tersebut,” tambahnya.

Hal senada disampaikan Wandi, masyarakat di Desa Padang senang adanya pembangunan di Kepulauan yang termasuk daerah tertinggal, namun berharap dapat menjamin kelangsungan cagar alam laut.

“Kami mohon kepada pihak investor untuk menjamin limbah yang dihasilkan smelter tidak merusak lingkungan alam laut kepulauan Karimata dan tidak mencemari daerah pesisir pulau-pulau kecil di gugusan kepulauan Karimata, dan kalo pun nanti kedepan nya karena pembangunan smelter ini berpengaruh terhadap hasil pencarian laut nelayan di kepulauan Karimata, saya harap ada kompensasi dari pihak perusahaan karena berkurang nya mata pencaharian kami,dan juga kami berharap pihak perusahaan juga ikut berperan aktif dalam menjaga lingkungan cagar alam laut kepulauan Karimata,dan memberikan peluang pekerjaan untuk masyarakat desa yang ada di kecamatan kepulauan Karimata di sekitar smelter, ” pungkas Wandi yang juga penggiat cagar alam.

Vr/Tim

Sumber: DPC HNSI dan Warga

Recommended For You

About the Author: ledaknews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *