Usut Dugaan Penyewelengan BBM Bersubsidi SPBN Pesaguan

Ketapang, Kalbar – Ledaknews.com. Kuat dugaan terjadi penyalahgunaan dalam pendistribusian/penyaluran BBM bersubsidi jenis solar dari SPBN terletak di Desa Pesaguan Kiri, Kecamatan Matan Hilir Selatan(MHS) Kabupaten Ketapang, Kalbar. Senin(17/02/2025).

Sejumlah pihak menduga adanya praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai peruntukannya, dimana penyaluran yang seharusnya dari nosel stasiun langsung ke Kapal/perahu nelayan, namun pengisian dilakukan menggunakan jerigen/drum dan diangkut menggunakan kendaraan pickup.

Informasi dihimpun tim media Bahwa aktivitas mencurigakan tersebut kerap dilakukan pada waktu dan jam-jam tertentu.

Menurut sumber yang minta namanya tidak disebutkan bahwa kendaraan pickup dengan muatan drum sering terlihat mondar-mandir di sekitar SPBN Pesaguan kiri yang diduga untuk menampung BBM bersubsidi dalam jumlah besar.

Sehingga praktek yang diduga menyalahi aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dan undang-undang membuat keresahan di kalangan nelayan setempat untukyang seharusnya menjadi penerima manfaat utama dari subsidi tersebut.

Sumber yang berprofesi sebagai nelayan mengungkapkan bahwa ketersediaan BBM untuk nelayan sering kali terbatas, sementara ada pihak-pihak yang justru bisa mendapatkan dalam jumlah banyak.

“Kami sering kesulitan mendapatkan solar, padahal kami sangat membutuhkannya untuk melaut. Tapi ada saja yang bisa membawa dalam jumlah besar menggunakan drum dan mobil pickup,” ungkap Sumber.

Pantauan tim di lapangan dari kamera amatir tampak pickup berwarna Hitam jenis Suzuki bermuatan jerigen/drum terparkir di lokasi SPBN Pesaguan Kiri sedang melakukan pengisian BBM jenis Solar.

Masyarakat berharap adanya pengawasan yang lebih ketat agar BBM bersubsidi benar-benar sampai ke tangan yang berhak dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di berbagai daerah, yang sering kali berujung pada kelangkaan pasokan bagi masyarakat yang berhak khususnya Nelayan, Petani dan Penggerak UMKM.

Sementara Dani Manager SPBN dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp tidak memberikan jawaban maupun keterangan.

Aparat berwenang diharapkan segera mengusut dan turun tangan untuk menyelidiki dan menindak tegas para pelaku apabila terbukti ada pelanggaran atau perbuatan melawan hukum dalam pendistribusian BBM bersubsidi di SPBN pesaguan kiri.

 

Tim

Sumber: Liputan

Recommended For You

About the Author: ledaknews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *