Truk Bermuatan Ratusan Batang Kayu Ulin Ilegal Diamankan Satuan Polhut Kalbar

Kubu Raya, Kalbar- Ledaknews.com. Beredar berita dibeberapa media online, Satuan Polisi Hutan(Polhut) dari Dinas Provinsi Kalbar mengamankan satu unit truk jenis Mitsubishi Canter bernopol KB 8468 GL, bermuatan Kayu jenis Ulin yang diduga hasil Perambahan hutan secara ilegal.

Peristiwa pengamanan terjadi di Desa Korek, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, pada Rabu (6/3/2025).

Informasi keberadaan truk yang diamankan tersebut terungkap melalui foto koordinat yang beredar di kalangan aparat dan masyarakat.

Dikutib dari informasi di media, bahwa hasil pemeriksaan awal, truk tersebut membawa ratusan batang kayu jenis Ulin dengan ukuran 8x16x4 meter. Saat ini, truk beserta muatan telah diamankan oleh tim Polhut untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Sumber dari warga yang tidak mau menyebutkan namanya menuturkan kepada Tim Investigasi Awak Media, bahwa ratusan barang kayu tersebut diduga milik MJ, seorang pemain kayu ilegal dari Desa Petai Patah, Kecamatan Sandai.

Menurut sumber MJ memiliki usaha ilegal di wilayah Sungai Mentawak Km 40, Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang.

“Di sana MJ punya anak buah yang mengoperasikan puluhan mesin chainsaw dan tempat penumpukan kayu atau TPK (Tempat Penampungan Kayu),” tutur Sumber.

Lanjut Sumber juga menyebut bahwa jembatan di Sungai Mentawak sebelumnya telah dipotong oleh pihak kehutanan untuk menghambat aktivitas ilegal, namun diduga kembali diperbaiki guna memperlancar pengiriman kayu.

Salah seorang pengusaha di Kecamatan Sandai saat dikonfirmasi mengatakan, belum ada kejelasan mengenai kepemilikan kayu tersebut, dan ada indikasi perihal ini efek dari persaingan tidak sehat diantara sesama pemain.

” Belum ada kejelasan kayu tersebut milik siapa, saya hanya mendapat informasi kalau ada yang menyebut milik MJ, ini karena ada persaingan tidak sehat, sehingga sesama pemain saling lapor, “kata pengusaha lokal melalui sambungan WhatsApp.

Di lain pihak, MJ hingga berita ini dipublis belum bisa dikonfirmasi, dan awak media masih terus berupaya menghubungi yang bersangkutan.

Sementara itu, tim Polhut Kalbar terus melakukan penyelidikan guna mengungkap jaringan peredaran kayu ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan. Pemerintah Daerah juga sangat diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pembalakan liar yang masih marak di wilayah Kalimantan Barat.

Tim Awak Media masih terus menggali informasi dari sumber-sumber kredibel dan akan mengawal perkembangan proses penyelidikan yang dilakukan oleh petugas dan instansi berwenang.

Vr/Red

Sumber: Tim investigasi 

Recommended For You

About the Author: ledaknews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *