Dinkes Ketapang Diduga Terlibat Penyelewengan Dana Proyek Miliaran Rupiah

Ketapang, Kalbar – Ledaknews.com.Sejumlah proyek di Dinas Kesehatan (Dinkes) Ketapang, Kalimantan Barat, tengah menjadi sorotan terkait dugaan penyelewengan anggaran. Proyek-proyek tersebut meliputi belanja obat-obatan, alat laboratorium, serta pengadaan kendaraan dinas dengan total nilai miliaran rupiah.

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat tiga paket pekerjaan yang mencurigakan, yaitu paket belanja obat-obatan senilai Rp 2.023.876.619, paket belanja alat laboratorium kimia senilai Rp 1.991.600.000, dan paket pengadaan alat angkutan darat senilai Rp 3.927.750.000. Seluruh paket proyek ini didanai dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2024.

Seorang sumber yang mengaku pernah terlibat dalam proses tender mengungkapkan bahwa mekanisme pengadaan proyek melalui sistem e-catalog diduga tidak sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sumber tersebut juga mengindikasikan adanya potensi gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang dalam proses tersebut.

“Seharusnya proses pemilihan dilakukan secara transparan, namun proyek ini terkesan tertutup. Pemilihan pelaksana diduga hanya formalitas, karena sudah diatur siapa yang akan mengerjakan,” ujar sumber tersebut.

Akibatnya, muncul kekhawatiran bahwa hasil akhir pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak, karena anggaran telah “disunat” melalui dugaan pemberian komitmen fee. “Hasil akhir pekerjaan cenderung tidak sesuai dengan spesifikasi barang, bahkan mengarah ke fiktif. Praktik gratifikasi dan penyalahgunaan jabatan sangat terindikasi dalam pelaksanaan proyek ini,” tambahnya.

Ketua Koalisi Masyarakat Peduli Pembangunan Ketapang, Suryadi, menilai bahwa proyek-proyek di Dinkes sulit diakses oleh publik. Ia mendesak Dinkes untuk berbenah dan mengubah cara pengelolaan anggaran publik. “Jangan merasa kebal hukum hanya karena dekat dengan oknum aparat penegak hukum (APH), sehingga merasa bisa mengkondisikan setiap permasalahan yang ada,” tegas Suryadi.

Suryadi juga mendorong agar kegiatan di Dinkes diselidiki lebih lanjut, karena kurangnya transparansi dapat memicu proyek fiktif, markup harga, pengadaan yang tidak sesuai spesifikasi, dan ketidaksesuaian dengan rencana kegiatan. “Asumsi ini bisa menjadi titik awal yang layak untuk ditelusuri oleh aparat penegak hukum,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa pihak-pihak terkait seperti Kepala Dinas Kesehatan, Pejabat Pengadaan, Pejabat Pembuat Komitmen, dan para pelaksana proyek perlu dimintai keterangan. Suryadi menyoroti kasus sebelumnya terkait anggaran makan minum rapat senilai Rp 800 juta yang tidak tersentuh hukum. “Penegakan hukum yang adil dan tidak pandang bulu menjadi harapan banyak pihak, terutama karena proyek-proyek ini menggunakan dana publik, yaitu APBD Ketapang,” tandasnya.

Upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Kesehatan telah dilakukan berulang kali melalui pesan dan kunjungan ke kantornya, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban. Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat Ketapang, yang berharap adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik.

Tim/Red

Sumber: Suryadi

Recommended For You

About the Author: ledaknews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *