Revitalisasi SMPN 2 MHS Gunakan Bahan Bekas, Jadi Sorotan Publik

Ketapang, Kalbar – Ledaknews.com. Proyek revitalisasi SMP Negeri 2 Matan Hilir Selatan (MHS) di Desa Pelang, Ketapang, Kalimantan Barat, senilai Rp 530 juta dari APBN 2025, menuai sorotan. Proyek yang seharusnya meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan ini justru diduga menggunakan material bekas dan tidak sesuai standar konstruksi.

Pantauan di lokasi pada Selasa, 28 Oktober 2025, menunjukkan penggunaan material bekas pada sejumlah bagian bangunan, seperti balok penyangga, tiang, dan rangka lantai. Kayu yang digunakan tampak lapuk dan tidak memenuhi kriteria material baru yang seharusnya digunakan dalam proyek revitalisasi.

Kondisi konstruksi juga memprihatinkan, dengan genangan air dan puing material berserakan di area bawah bangunan. Hal ini mengindikasikan lemahnya pengawasan kualitas pekerjaan. Proyek yang dikerjakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan dengan masa pelaksanaan 90 hari kalender ini, dimulai sejak 10 September dan akan berakhir Desember 2025.

Dugaan Kelalaian Konsultan Perencanaan Provinsi

Penggunaan material bekas diduga terkait dengan lemahnya pengawasan dan kesalahan perencanaan oleh konsultan teknis tingkat provinsi. Konsultan dianggap kurang teliti dalam memantau, sehingga material bekas lolos tanpa koreksi.

Kepala Sekolah SMPN 2 MHS, Uti Pramansyah, menyatakan bahwa bangunan tersebut telah mendapat persetujuan dari pengawas dan Dinas Provinsi Kalimantan Barat. Namun, ia mengaku tidak memegang Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Kemarin saat ditinjau oleh pengawas dari Jakarta, pengawas Provinsi Kalimantan Barat, dan pengawas Kabupaten Ketapang, itu sudah dibolehkan. Saya tidak melihat RAB-nya, hanya tukang yang pegang yang diberikan oleh ketua,” ujarnya.

Uti Pramansyah menambahkan bahwa realisasi bangunan baru mencapai 25% berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK). Pihaknya tidak akan menerima sisa pembayaran jika proyek tidak selesai hingga akhir kontrak pada 25 Desember.

“Bangunan di tempat kami baru 25 persen, jika hingga akhir tanggal 25 Desember tidak selesai, kami tidak menerima yang sisa 30 persennya. Untuk yang sudah berjalan ini sudah sesuai RAB,” tambahnya.

Kepala Sekolah juga menjelaskan bahwa pelaksana pembangunan adalah ketua komite sekolah, Yunus, yang merupakan orang tua siswa dari Sungai Jawi. “Pelaksananya adalah ketua Komite Sekolah, orang tua dari siswa. Tidak boleh menggunakan CV atau kontraktor,” tutupnya.

Fakta Lapangan 

Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa pelaksana pembangunan adalah Saihuna, yang biasa dipanggil Alang Sai. Saat dihubungi via WhatsApp, Alang Sai mengakui bahwa dirinya adalah pelaksana pembangunan.

Alang Sai menjelaskan bahwa sebagian bangunan memang menggunakan bahan bekas, sementara bagian depan menggunakan material baru karena dibangun secara swakelola. “Ada bangunan yang di belakang sebagian bahan memang ada yang bekas, kalau di depan kita pakai bahan baru semuanya karena dibangun secara swakelola,” jelasnya.

Seorang warga mengungkapkan bahwa pengerjaan terkesan asal jadi dan diduga tidak sesuai RAB. “Kerjaan itu, kesannya asal jadi, lihat saja di lapangan pengerjaannya seperti apa?” kata sumber tersebut.

Kondisi ini dikhawatirkan dapat mengurangi mutu bangunan dan tidak bertahan lama, serta berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Masyarakat Mendesak Investigasi dan Audit Teknis 

Masyarakat dan pegiat pendidikan mendesak pemerintah provinsi, Dinas Pendidikan, serta aparat pengawasan internal untuk segera melakukan audit teknis dan pemeriksaan menyeluruh. Mereka berharap agar proyek revitalisasi ini memberikan peningkatan nyata bagi kualitas sarana pendidikan, bukan malah menimbulkan masalah baru.

Warga berharap pihak berwenang mengambil tindakan tegas jika ditemukan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek, demi memastikan keselamatan siswa dan keberlangsungan pembangunan pendidikan di Kabupaten Ketapang.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua komite dan pihak Dinas Pendidikan belum bisa dihubungi. Tim masih berupaya mendapatkan keterangan dari pihak terkait.

Tim/Red

Recommended For You

About the Author: ledaknews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *