Sanggau, Kalbar – Ledaknews.com.Praktik pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali menjadi sorotan. Sebuah video amatir mengungkap dugaan pelanggaran di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 64.785.09, yang terletak di Jalan Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Rekaman berdurasi 44 detik yang diambil pada 19 November 2025 pukul 11.14 WIB itu memperlihatkan aktivitas pengisian BBM jenis solar yang diduga dilakukan pada kendaraan modifikasi dan kendaraan yang tidak sesuai peruntukan. Koordinat lokasi dalam video menunjukkan posisi 0°32’44.874″N – 110°23’34.746″E, yang identik dengan lokasi SPBU tersebut.
Dalam video tersebut, terlihat sebuah mobil pickup berwarna cokelat dengan bak terbuka yang telah dimodifikasi sedang melakukan pengisian solar. Modifikasi ini menimbulkan kecurigaan bahwa kendaraan tersebut disiapkan untuk menampung solar melebihi kapasitas normal. Selain itu, terlihat pula pola pengisian berulang dengan volume besar, yang mengindikasikan potensi pelanggaran terhadap prosedur verifikasi dan pengawasan yang seharusnya diterapkan, termasuk penggunaan aplikasi MyPertamina dan pembatasan pembelian solar bersubsidi.
Menanggapi temuan ini, sejumlah pihak mempertanyakan efektivitas sistem pengawasan distribusi BBM bersubsidi yang selama ini diterapkan. Jika praktik ini dibiarkan, bukan hanya kerugian negara yang terjadi, tetapi juga pelanggaran terhadap aturan yang membatasi penerima solar bersubsidi hanya untuk sektor-sektor tertentu.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SPBU 64.785.09 Kembayan belum memberikan keterangan resmi. Masyarakat dan berbagai pihak berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta Pertamina segera mengambil tindakan tegas terhadap temuan ini, guna mencegah praktik serupa meluas dan merugikan masyarakat luas.
Redaksi membuka ruang bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam berita ini, untuk memberikan hal jawab, koreksi dan klarifikasi sesuai etika jurnalistik yang diatur dalam UU Nomor 40 tahun 1999 tentang pers.
Penulis : Tim PWK
Sumber: M. Najib.