Diduga Tak Berizin, Aktivitas Cut and Fill di Teluk Mata Ikan Batam Resahkan Warga

Batam — Ledaknews.com Aktivitas pematangan lahan dan cut and fill di kawasan Teluk Mata Ikan, Simpang Petai, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, tepatnya di samping Mako Polda Kepri, kembali menjadi sorotan dan menuai keluhan dari masyarakat setempat, (6/12/2025)

Berdasarkan pantauan di lapangan, sebuah alat berat jenis ekskavator terlihat mengeruk bukit tanah merah dan memuatnya ke sejumlah dump truck dalam jumlah besar. Aktivitas tersebut berlangsung hampir setiap hari, dari pagi hingga malam.

Warga menduga kuat bahwa kegiatan itu tidak mengantongi izin resmi dan disebut-sebut dikelola oleh PT Sri Indah. Meski demikian, hingga kini aktivitas pengerukan masih tetap berjalan tanpa adanya tindakan tegas di lokasi.

“Alat berat bekerja setiap hari dari pagi sampai malam, tapi tidak pernah ada penertiban. Kami menduga kegiatan ini seolah-olah sudah dikondisikan,” ujar seorang warga Teluk Mata Ikan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Sabtu (6/12), kepada infotoday.id.

Menurut warga, jika benar kegiatan tersebut tidak memiliki izin, maka hal itu merupakan pelanggaran serius terhadap ketentuan hukum yang berlaku, khususnya terkait pengelolaan lingkungan hidup dan kegiatan pertambangan atau pematangan lahan.

Dampak negatif pun mulai dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar, mulai dari debu yang beterbangan, kebisingan mesin alat berat, hingga kekhawatiran akan kerusakan lingkungan yang lebih parah di kemudian hari.

“Debunya sangat mengganggu, suara bising setiap hari, dan bukit yang dikeruk itu pasti merusak ekosistem. Kalau dibiarkan terus, ini bisa membahayakan, bukan hanya lingkungan, tapi juga keselamatan warga,” tuturnya.

Selain gangguan kenyamanan, warga juga khawatir aktivitas tersebut dapat memicu dampak jangka panjang seperti longsor, pencemaran udara, serta rusaknya keseimbangan lingkungan di sekitar permukiman.

Lebih lanjut, warga juga menyebut adanya informasi terkait dugaan setoran kepada oknum tertentu agar aktivitas tersebut dapat berlangsung tanpa hambatan. Meski demikian, hal ini masih sebatas informasi yang belum dapat dibuktikan kebenarannya.

“Kami mendengar ada dugaan setoran ke oknum tertentu supaya kegiatan ini aman. Kalau benar, ini sangat memprihatinkan,” tambahnya.

Atas kondisi tersebut, masyarakat mendesak Pemerintah Kota Batam, dinas terkait, serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun ke lapangan guna melakukan pengecekan langsung terkait legalitas kegiatan, kelengkapan perizinan, serta dampak lingkungan yang ditimbulkan.

“Kalau memang tidak berizin, kami minta aktivitas ini segera dihentikan dan pelakunya ditindak tegas sesuai hukum,” tegas warga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Sri Indah yang diduga mengelola kegiatan tersebut belum dapat dikonfirmasi.

(Day)

Recommended For You

About the Author: ledaknews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *