Mandailing Natal, Sumatra Utara– Ledaknews.com (05 Maret 2026). Dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)di wilayah Kota Nopan kembali memantik perhatian publik. Satuan Mahasiswa Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (Satma AMPI) Kabupaten Mandailing Natal menantang aparat penegak hukum untuk membuktikan komitmen dalam memberantas tambang emas ilegal secara tegas dan tanpa tebang pilih.
Sorotan ini mencuat setelah tim gabungan TNI–Polri melakukan penertiban aktivitas PETI di Kecamatan Batang Natal dan Kecamatan Lingga Bayu pada Rabu (4/3/2026) dini hari. Langkah tersebut diapresiasi sebagai bentuk kehadiran negara dalam menindak praktik tambang ilegal, namun dinilai belum menyentuh seluruh lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas serupa.
Bendahara Satma AMPI Madina, Muhammad Saleh, menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten, menyeluruh, dan transparan agar tidak menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda terhadap pihak tertentu.
“Penindakan PETI di Batang Natal dan Lingga Bayu tentu kami apresiasi. Namun jika memang ada dugaan aktivitas serupa di Kota Nopan, aparat juga harus turun langsung memastikan kebenarannya,” tegas Saleh.
Menurutnya, informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebut adanya alat berat yang diduga berkaitan dengan aktivitas PETI di Kota Nopan. Alat berat tersebut bahkan disebut-sebut terkait dengan seseorang berinisial “Mr P”.
Tak hanya itu, warga juga mengabarkan bahwa alat berat tersebut sempat terparkir di depan sebuah masjid saat masyarakat tengah melaksanakan tadarus Al-Qur’an di bulan Ramadan.
Jika informasi tersebut benar, Saleh menilai persoalan ini bukan sekadar pelanggaran terhadap Undang-Undang Minerba, tetapi juga menyentuh aspek sosial dan nilai keagamaan masyarakat.
“Apabila benar alat berat yang diduga terkait aktivitas PETI itu diparkir di depan masjid saat warga sedang tadarusan, tentu hal ini sangat meresahkan dan tidak menghormati suasana ibadah di bulan Ramadan,” ujarnya.
Ia meminta aparat penegak hukum segera menelusuri informasi tersebut secara profesional, objektif, dan terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Saleh juga menekankan bahwa persoalan PETI tidak bisa dianggap sepele. Aktivitas tambang ilegal berpotensi menimbulkan berbagai dampak serius, mulai dari kerusakan lingkungan, konflik sosial di masyarakat, hingga kerugian negara akibat hilangnya potensi penerimaan dari sektor pertambangan.
Karena itu, ia menilai langkah preventif dan represif harus berjalan beriringan guna memastikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan.
“Jangan sampai ada kesan pembiaran. Jika memang tidak ada pelanggaran, sampaikan secara terbuka kepada publik. Namun jika ada, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Satma AMPI Mandailing Natal pun mendesak aparat penegak hukum segera melakukan investigasi terbuka terkait dugaan aktivitas PETI di Kota Nopan. Mereka berharap penegakan hukum benar-benar dilakukan secara adil dan tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan publik serta menciptakan situasi yang kondusif di Mandailing Natal.
(Magrifatulloh)
Editor: Ali