Dikaitkan dengan Kasus Tambang Aseng, Kristianus Iskimo Bantah Tudingan: Fitnah dan Pembunuhan Karakter

Ketapang, Kalbar– Ledaknews.com. Kepala Desa Kampar Sebomban, Kecamatan Simpang Dua, Kabupaten Ketapang, Kristianus Iskimo memberikan klarifikasi dan bantahan tegas terhadap sejumlah tuduhan yang dimuat dalam pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan aktivitas pertambangan bauksit milik Sudianto alias Aseng.

Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul beredarnya pemberitaan yang menyebut dirinya sebagai orang dekat Aseng, diduga terlibat dalam pengelolaan tambang bauksit di wilayah Simpang Dua, memiliki keterkaitan dengan PT QSS, hingga disebut kerap menunjukkan bukti transfer uang yang dikaitkan dengan hasil penjualan bauksit.

Beredar di beberapa media, berkembang informasi mengenai dugaan keterlibatan seorang kepala desa di Kabupaten Ketapang yang disebut-sebut sebagai orang dekat Sudianto alias Aseng.

Dalam pemberitaan tersebut disebutkan bahwa Kepala Desa Kampar Sebomban berinisial KI alias IS diduga terlibat dalam pengelolaan aktivitas pertambangan bauksit milik Aseng di wilayah Simpang Dua melalui perusahaan yang disebut beroperasi di kawasan tersebut, yakni PT Daya Mineral Alam (DMA).

Pemberitaan itu juga menyebut adanya dugaan ketidakjelasan terkait Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta dugaan penggunaan izin ekspor bauksit milik perusahaan lain. Selain itu, beredar informasi yang menyebut kepala desa tersebut kerap menunjukkan bukti transfer uang yang diduga berkaitan dengan hasil penjualan bauksit.

Menanggapi hal tersebut, Iskimo menegaskan bahwa seluruh tuduhan tersebut tidak didukung fakta maupun bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya membantah seluruh tuduhan yang mengaitkan saya dengan pengelolaan tambang milik Aseng. Saya bukan pemilik tambang, bukan pengurus perusahaan, bukan pemegang saham, dan tidak memiliki kewenangan dalam pengelolaan aktivitas pertambangan sebagaimana yang dituduhkan,” tegas Iskimo. saat dikonfirmasi Minggu(07/06/2026).

Dalam pemberitaan yang beredar disebutkan bahwa berdasarkan keterangan seorang kerabat, dirinya diduga terlibat dalam pengelolaan aktivitas tambang bauksit milik Aseng melalui PT Daya Mineral Alam (DMA). Namun Iskimo menegaskan bahwa posisinya selama ini hanya sebagai kontraktor yang menjalankan pekerjaan berdasarkan kontrak kerja yang sah.

“Saya memang pernah bekerja sama dengan PT Daya Mineral Alam (DMA), tetapi hanya sebagai kontraktor. Hubungan kerja tersebut murni hubungan profesional berdasarkan kontrak pekerjaan, bukan sebagai pemilik, pengelola maupun pihak yang mengendalikan perusahaan,” jelasnya.

Iskimo juga membantah keras tuduhan yang mengaitkan dirinya dengan PT QSS. Menurutnya, hingga saat ini dirinya tidak pernah memiliki kontrak kerja, hubungan bisnis maupun kedudukan apa pun dalam perusahaan tersebut.

“Saya tidak pernah berkontrak dengan PT QSS. Saya tidak memiliki hubungan kerja maupun keterlibatan dalam struktur perusahaan tersebut. Karena itu sangat keliru apabila nama saya dikaitkan dengan penggunaan izin atau aktivitas perusahaan yang bukan menjadi bagian dari pekerjaan saya,” ujarnya.

Terkait tuduhan bahwa dirinya kerap menunjukkan bukti transfer uang dari Aseng, Iskimo menyebut informasi tersebut sebagai fitnah yang tidak pernah terjadi.

“Saya tidak pernah memamerkan rekening maupun menunjukkan bukti transfer sebagaimana yang dituduhkan. Tuduhan itu sama sekali tidak benar. Tidak masuk akal seorang pengusaha atau kontraktor mempertontonkan rekening pribadinya kepada orang lain seperti yang digambarkan dalam pemberitaan tersebut,” katanya.

Ia juga menyesalkan adanya tuduhan yang dibangun hanya berdasarkan keterangan pihak tertentu tanpa disertai dokumen, bukti transaksi, maupun fakta yang dapat diverifikasi secara independen.

Menurut Iskimo, pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan berbagai dugaan tanpa bukti yang jelas berpotensi membentuk opini publik yang menyesatkan dan mencemarkan nama baiknya.

“Seseorang tidak boleh dihakimi hanya berdasarkan cerita, asumsi atau dugaan sepihak. Jika ada tuduhan, seharusnya dibuktikan dengan data dan fakta, bukan sekadar opini yang kemudian digiring menjadi seolah-olah kebenaran,” tegasnya.

Iskimo juga membantah isu yang mengaitkan dirinya dengan pemeriksaan mantan Kapolda Kalimantan Barat. Ia menegaskan tidak mengetahui persoalan tersebut dan tidak pernah memiliki hubungan komunikasi maupun kedekatan dengan pihak yang dimaksud.

“Saya tidak pernah duduk bersama, tidak pernah berkomunikasi, dan tidak memiliki hubungan sebagaimana yang dituduhkan. Mengaitkan nama saya dengan persoalan itu tanpa dasar yang jelas adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Selain menjalankan usaha jasa kontraktor di sektor pertambangan, Iskimo menjelaskan bahwa dirinya juga bekerja sama dengan sejumlah perusahaan perkebunan sebagai penyedia jasa kontraktor. Aktivitas usaha tersebut telah lama dijalankan secara terbuka dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Atas beredarnya berbagai tuduhan tersebut, Iskimo meminta masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Ia juga mengimbau agar setiap pihak yang menyampaikan tuduhan dapat mempertanggungjawabkan pernyataannya secara hukum dan moral.

“Kebenaran harus didasarkan pada fakta, bukan asumsi. Saya mempersilakan siapa pun melakukan pengecekan langsung terhadap aktivitas dan hubungan kerja yang saya jalankan. Jangan sampai opini yang tidak berdasar berkembang menjadi fitnah yang merugikan nama baik seseorang,” pungkasnya.(Red) 

 

 

Kristianus Iskimo bantah tudingan terkait Aseng, PT QSS dan transfer dana, sebut informasi yang beredar tidak berdasar.

 

#KristianusIskimo #Ketapang #Kalbar #Klarifikasi #HakJawab #Aseng #TambangBauksit #PTDMA #FaktaBukanOpini #BeritaKalbar #PradugaTakBersalah #JurnalismeBerimban

Recommended For You

About the Author: ledaknews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *