Ketapang, Kalbar– Ledaknews.com. Menyusul Rencana Aksi yang akan dilakukan oleh Korwil BPM Kalbar menyikapi pemadaman listrik PLN yang sudah sangat meresahkan.
Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kabupaten Ketapang mendesak PT PLN (Persero) untuk memberikan kejelasan terkait “timeline penanganan gangguan sistem kelistrikan” yang menyebabkan pemadaman listrik di sejumlah wilayah di Kalimantan Barat.
Ketua BPM Ketapang, Heri Iskandar, menyatakan bahwa masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan mengenai penyebab gangguan, langkah-langkah perbaikan yang sedang dilakukan, serta estimasi waktu normalisasi pasokan listrik.
“Yang dibutuhkan masyarakat saat ini bukan sekadar pemberitahuan bahwa sedang terjadi gangguan. Publik membutuhkan kepastian kapan listrik kembali normal sehingga masyarakat maupun pelaku usaha dapat mengambil langkah antisipasi,” tegasnya Minggu (05/07/2026).
Menurut BPM, pemadaman listrik yang berlangsung dalam durasi cukup lama telah berdampak terhadap berbagai aktivitas masyarakat. Sejumlah pelaku usaha mengalami kerugian akibat terganggunya operasional, sementara warga kesulitan menjalankan aktivitas sehari-hari, termasuk pelayanan publik, pendidikan, hingga penyimpanan bahan makanan.
“PLN Ketapang jangan menutup akses komunikasi masyarakat, saat ini cenderung menutup akses komunikasi,” kata Heri.
Selain meminta keterbukaan informasi, BPM juga mendesak PLN menjelaskan mekanisme pemberian kompensasi kepada pelanggan apabila pemadaman memenuhi ketentuan yang diatur dalam regulasi pelayanan ketenagalistrikan.
“Jangan sampai masyarakat hanya diminta bersabar tanpa memperoleh kepastian mengenai hak-haknya sebagai pelanggan. Apabila memang terdapat ketentuan kompensasi, PLN harus menyampaikan secara terbuka siapa yang berhak menerima, bagaimana mekanismenya, dan kapan kompensasi tersebut diberikan,” ujarnya.
BPM menilai komunikasi yang transparan merupakan bagian penting dari pelayanan publik. Dengan informasi yang jelas dan berkala, masyarakat dapat memahami kondisi yang sebenarnya sekaligus mengurangi berbagai spekulasi yang berkembang di tengah publik.
BPM berharap PLN segera menyampaikan perkembangan penanganan gangguan secara resmi, lengkap dengan estimasi waktu pemulihan di setiap wilayah terdampak serta kepastian mengenai hak pelanggan sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, BPM juga mengajak masyarakat tetap menjaga ketertiban selama proses pemulihan berlangsung, sembari berharap gangguan sistem kelistrikan dapat segera diatasi agar aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat Kalimantan Barat kembali berjalan normal.(Red/Yun)