PJS Serahkan Berkas Pendaftaran ke Dewan Pers, Mahmud Marhaba: Ini Puncak Perjuangan Organisasi

JAKARTA – Ledaknews.com Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) resmi menyerahkan dokumen persyaratan pendaftaran organisasi kepada Dewan Pers di Jakarta, Kamis (23/7/2026). Penyerahan berkas tersebut menjadi langkah penting dalam proses verifikasi PJS untuk menjadi konstituen Dewan Pers (23/7/2026).

Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, hadir didampingi jajaran pengurus pusat serta perwakilan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PJS dari berbagai wilayah di Indonesia.

Dalam konferensi pers usai penyerahan dokumen, Mahmud mengatakan PJS kini resmi memasuki tahapan pendaftaran sebagai calon konstituen Dewan Pers.

“Berkas persyaratan telah kami serahkan kepada Dewan Pers. Dengan penyerahan ini, PJS secara resmi memasuki proses sebagai calon konstituen,” ujar Mahmud.

Menurutnya, penyerahan dokumen tersebut merupakan hasil dari kerja keras seluruh pengurus dan anggota PJS di berbagai tingkatan organisasi.

Mahmud menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran DPP, DPD, dan DPC yang telah berupaya melengkapi berbagai persyaratan administrasi, data keanggotaan, struktur organisasi, serta dokumen pendukung lainnya.

“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh pengurus dan anggota PJS di seluruh Indonesia. Berkat kerja keras dan kebersamaan, hari ini kita dapat menyerahkan berkas pendaftaran kepada Dewan Pers,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh elemen organisasi yang memiliki komitmen untuk menjadikan PJS sebagai organisasi pers yang profesional dan sesuai dengan ketentuan Dewan Pers.

“Ini merupakan puncak dari upaya yang telah kita lakukan selama ini. Namun perjuangan belum selesai karena masih ada tahapan pemeriksaan administrasi dan verifikasi yang harus dilalui,” jelasnya.

Mahmud mengatakan, setelah berkas diserahkan, PJS akan menunggu proses pemeriksaan dan verifikasi lebih lanjut dari Dewan Pers. Pihaknya berharap komunikasi tetap terjalin dengan baik apabila terdapat dokumen yang perlu dilengkapi atau diperbaiki.

“Berkas sudah kami serahkan dan selanjutnya kami menunggu proses verifikasi. Apabila masih terdapat kekurangan, kami berharap dapat dikomunikasikan kepada kami agar segera dilengkapi,” ujarnya.

Dalam dokumen pendaftaran tersebut, PJS mencatat sekitar 650 anggota yang tersebar di berbagai provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia. Dari jumlah itu, sekitar 256 anggota telah mengikuti dan dinyatakan lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Menurut Mahmud, jumlah anggota dan wartawan yang telah memiliki sertifikat kompetensi tersebut telah memenuhi salah satu persyaratan yang ditetapkan dalam proses pendaftaran organisasi pers.

“Anggota yang kami daftarkan sekitar 650 orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 256 orang telah mengikuti UKW. Secara jumlah, kami menilai persyaratan yang ditetapkan telah terpenuhi,” ungkapnya.

Meski demikian, Mahmud mengingatkan seluruh pengurus dan anggota PJS agar tidak cepat berpuas diri. Ia meminta seluruh jajaran tetap menjaga kekompakan, meningkatkan kompetensi, serta menjalankan tugas jurnalistik sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Ia berharap proses pemeriksaan dan verifikasi dapat berjalan lancar sehingga PJS dapat memperoleh status sebagai konstituen Dewan Pers.

“Harapan kami, proses ini berjalan dengan baik dan lancar. PJS harus mampu membuktikan diri sebagai organisasi yang melahirkan wartawan kompeten, berintegritas, dan bertanggung jawab terhadap karya jurnalistiknya,” tegas Mahmud.

Penyerahan dokumen tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Musyawarah Nasional (Munas) III PJS yang berlangsung di Jakarta pada 21 hingga 23 Juli 2026. Momentum ini menandai keseriusan PJS dalam memperkuat kelembagaan organisasi serta meningkatkan profesionalisme wartawan media siber di Indonesia.

(Ita)

Recommended For You

About the Author: ledaknews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *