
TANJAB BARAT, Jambi – Ledaknews.com Ketua DPD Pro Jurnalisme Media Siber (PJS) Provinsi Jambi, Wahyu Jati, meminta aparat kepolisian mengusut secara profesional dan transparan dugaan kekerasan terhadap Sekretaris DPC PJS Tanjung Jabung Barat sekaligus jurnalis Khamparan.com, Eka Rizki Rohman.(26/8/2026)
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 25 Agustus 2026, saat Eka mendatangi Kepala Desa Teluk Ketapang, Fadli, di lapangan sepak bola desa untuk meminta konfirmasi terkait kondisi pekerjaan peningkatan jalan aspal di RT 02, Dusun Ketapang, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Jalan tersebut sebelumnya menjadi perhatian karena mengalami keretakan meski pekerjaan baru sekitar lima bulan selesai. Konfirmasi dilakukan untuk mendapatkan penjelasan dari pemerintah desa sekaligus memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
Konfirmasi Jalan Berujung Perselisihan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah perangkat desa dan warga berada di lokasi ketika terjadi perselisihan yang kemudian diduga berujung pada tindakan kekerasan terhadap Eka.
Sejumlah pihak disebut berada di sekitar lokasi, termasuk Ketua RT 04, Sekretaris Desa Teluk Ketapang dan beberapa warga. Namun, keterlibatan masing-masing pihak dalam dugaan pengeroyokan tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan kepolisian.
Seorang warga yang mengaku berada di sekitar lokasi, Rahim, membenarkan adanya kejadian tersebut.
Menurutnya, Eka awalnya datang untuk meminta keterangan kepada kepala desa mengenai kondisi jalan yang mengalami kerusakan.
“Wartawan tersebut datang untuk meminta keterangan terkait jalan yang baru dibangun tetapi sudah mengalami kerusakan. Setelah itu terjadi perselisihan dan dugaan kekerasan,” ujar Rahim.
Usai kejadian, Eka menjalani pemeriksaan medis dan visum di Puskesmas Teluk Nilau. Ia kemudian melaporkan dugaan tindak kekerasan tersebut kepada Kapolsek Pengabuan.
PJS Minta Polisi Bertindak Objektif
Ketua DPC PJS Tanjung Jabung Barat, Syarwedi, meminta kepolisian mengusut perkara tersebut hingga tuntas serta memproses pihak yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan hukum.
Sementara itu, Ketua DPD PJS Provinsi Jambi, Wahyu Jati, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin mendahului proses hukum.
“Kami tidak ingin mendahului proses hukum. Biarkan aparat melakukan pemeriksaan secara objektif untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi dan siapa yang bertanggung jawab. Yang terpenting, kebebasan pers dan keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugas harus tetap dihormati,” tegas Wahyu.
Menurutnya, keberatan terhadap pertanyaan maupun pemberitaan wartawan semestinya diselesaikan melalui komunikasi dan mekanisme hukum yang berlaku, bukan dengan tindakan kekerasan.
Hingga berita ini diturunkan, laporan dugaan kekerasan tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian. Pemeriksaan terhadap korban, saksi dan pihak-pihak terkait diharapkan dapat mengungkap secara terang kronologi kejadian serta memastikan ada atau tidaknya tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
(Tim)