“Bersihkan Institusi!”: PWK Tantang Kapolres Baru Ketapang Bongkar Skandal Narkoba Oknum Polsek Manis Mata

Ketapang, Kalbar — Publik dan sejumlah organisasi kemasyarakatan mendesak Polres Ketapang mengusut tuntas keterlibatan tiga oknum anggota Polsek Manis Mata dalam jaringan peredaran narkoba. Penanganan kasus ini dinilai jalan di tempat dan terkesan ditutup-tutupi.

​Tuntutan Transparansi dari Persatuan Wartawan Kalbar

Ketua Persatuan Wartawan Kalbar (PWK), Verry Liem, menegaskan bahwa penuntasan kasus ini secara terbuka sangat krusial untuk menjaga marwah institusi serta mengembalikan kepercayaan publik.

Kasus penyalahgunaan narkotika di internal kepolisian ini juga menjadi ujian awal bagi kepemimpinan Kapolres Ketapang yang baru, AKBP Putra Pratama, pasca-pergantian dari AKBP Muhammad Harris.

​”Apakah Kapolres yang baru saat ini, AKBP Putra Pratama, sanggup memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang terlibat tindak kriminal?” ujar Verry, Rabu (16/9/2026).

​Verry menambahkan, perilaku ketiga oknum tersebut telah merusak citra kepolisian. Oleh karena itu, perkembangan proses hukum wajib dibuka secara transparan kepada publik.

​”Masyarakat berharap kasus narkoba yang sangat meresahkan ini tidak ditoleransi. Dampaknya sudah memakan banyak korban dan merusak masa depan anak bangsa,” tegasnya.

​Kronologi Penangkapan dan Pengungkapan Tiga Oknum Polisi

Kasus ini bermula dari laporan dugaan pengrusakan dan pencurian hasil panen jagung di lahan ketahanan pangan Desa Ratu Elok pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 22.18 WIB. Dari laporan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial A (30) dan menyita barang bukti berupa sabu seberat 1,91 gram.
​Hasil pengembangan kasus mengarahkan petugas ke sebuah rumah kontrakan milik terduga pelaku berinisial D (kini DPO).

Di lokasi tersebut, polisi mengamankan seorang wanita berinisial M (27) dan pria berinisial AT (20), serta menemukan tiga paket sabu dengan total berat bruto 299,37 gram (hampir 3 ons) beserta alat hisap.​Dari hasil interogasi terhadap N dan AT, terungkap bahwa tiga paket sabu seberat hampir 3 ons tersebut milik oknum anggota polisi yang bertugas di Polsek Manis Mata.

​Pemeriksaan Internal dan Tuntutan Masyarakat

Tiga oknum anggota Polsek Manis Mata yang diamankan masing-masing berinisial Brigadir DS, Bripka S, dan Bripka B. Ketiganya langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh tim gabungan Satresnarkoba dan Sipropam Polres Ketapang.

​Kasat Resnarkoba Polres Ketapang saat itu, AKP I Dewa Made Surita, mewakili Kapolres AKBP Muhammad Harris, membenarkan penahanan ketiga anggotanya pada Rabu (27/5/2026). Ia menyatakan tim gabungan terus mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di wilayah Manis Mata maupun Kabupaten Ketapang.

​Dukungan pengungkapan kasus juga datang dari Forum Peduli Rakyat Ketapang (FPRK). Ketua FPRK, Isa Ansari, sebelumnya melayangkan surat terbuka yang meminta ketegasan Polres Ketapang agar hukum tidak tumpul ke atas.

​”Jangan biarkan publik bertanya-tanya. Jika ada keterlibatan oknum anggota, buka secara terang menderang. Jangan sampai hukum tajam ke rakyat kecil tapi tumpul terhadap aparat,” tegas Isa, Rabu (27/5/2026).

​Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterbukaan maupun keterangan resmi terbaru dari Polres Ketapang mengenai progres penanganan hukum ketiga oknum tersebut. Redaksi ddxdmembuka ruang klarifikasi ,hdseluas-luasnya bagi ddd#2pihak terkait sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Recommended For You

About the Author: ledaknews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *