
Bintan, Kepri – Ledaknews.com Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Bintan menggelar kegiatan pemetaan partisipatif dengan melibatkan 50 perwakilan nelayan dari berbagai kecamatan di Kabupaten Bintan, (4/10/2026).
Kegiatan yang digagas KNTI DPD Bintan tersebut turut melibatkan akademisi dari Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang sebagai fasilitator teknis. Pemetaan ini bertujuan menghimpun data berdasarkan pengalaman dan pengetahuan nelayan mengenai kondisi wilayah tangkap, potensi sumber daya laut, serta berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat pesisir.
Ketua DPD KNTI Bintan, Buyung Adly, mengatakan pemetaan partisipatif merupakan langkah strategis untuk memperkuat perlindungan terhadap hak-hak nelayan kecil sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam penyusunan kebijakan pengelolaan wilayah laut.
“Peta ini bukan lahir dari kantor, tetapi lahir dari laut, dari keringat dan pengetahuan nelayan itu sendiri,” tegas Buyung Adly.
Menurutnya, data yang disusun langsung dengan melibatkan nelayan diharapkan dapat menjadi referensi penting bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. Dengan demikian, kepentingan nelayan tradisional dapat menjadi pertimbangan dalam penataan ruang laut dan pelaksanaan pembangunan di kawasan pesisir.
Dalam kegiatan tersebut, para nelayan tidak hanya terlibat dalam penyusunan peta, tetapi juga mendapatkan pelatihan teknis penggunaan Global Positioning System (GPS) untuk menentukan titik koordinat wilayah secara akurat.
Selain itu, peserta melakukan pemetaan jenis ikan dan musim penangkapannya berdasarkan pengetahuan lokal, mengidentifikasi jenis alat tangkap tradisional yang digunakan di setiap wilayah, serta mendata kawasan yang diduga mengalami pencemaran akibat limbah industri dan aktivitas pertambangan.
Pemetaan juga mencakup identifikasi potensi konflik pemanfaatan ruang laut antara nelayan kecil, nelayan berskala lebih besar, serta pihak investor atau perusahaan yang beraktivitas di kawasan pesisir.
Buyung menegaskan, keberadaan data yang akurat dan berbasis kondisi lapangan sangat diperlukan agar persoalan yang dihadapi nelayan tidak terabaikan dalam proses pengambilan kebijakan.
“Dengan peta ini, kita punya data yang kuat. Mana wilayah tangkap, mana wilayah tercemar, dan mana wilayah rawan konflik. Pemerintah tidak bisa lagi bilang tidak tahu. Inilah peta perjuangan kita,” tambahnya.
KNTI DPD Bintan berkomitmen mendorong agar hasil pemetaan partisipatif tersebut diserahkan kepada Bupati Bintan, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Riau, serta instansi terkait lainnya.
Hasil pemetaan itu diharapkan menjadi bahan referensi dalam penyusunan kebijakan tata ruang laut, perlindungan lingkungan pesisir, pengelolaan sumber daya perikanan, serta penyelesaian potensi konflik pemanfaatan wilayah laut.
Melalui langkah tersebut, KNTI Bintan berharap suara dan pengalaman nelayan tradisional dapat menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan daerah. Upaya ini sekaligus menegaskan bahwa perlindungan ruang hidup nelayan harus berjalan seiring dengan pembangunan, sehingga keberlanjutan sumber daya laut dan mata pencaharian masyarakat pesisir tetap terjaga.
(Ita)