Aktivitas Tambang Timah di Pekajang Disorot, Aparat Diminta Telusuri Kontribusi PNBP PT CPM

Lingga, Kepei – Ledaknews.com Aktivitas pertambangan timah di perairan Pulau Pekajang, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, yang dikaitkan dengan PT Cipta Persada Mulia (CPM), kembali menjadi perhatian publik. Sejumlah pihak mempertanyakan transparansi kontribusi perusahaan terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta kepatuhan terhadap ketentuan perizinan dan tata kelola pertambangan yang berlaku.

Sorotan tersebut muncul seiring berjalannya aktivitas penambangan di wilayah perairan Pekajang yang dinilai perlu mendapat pengawasan ketat. Mengingat sektor pertambangan merupakan salah satu sumber pendapatan negara, masyarakat berharap seluruh kewajiban perusahaan, termasuk pembayaran PNBP, dilaksanakan secara terbuka dan sesuai dengan regulasi.

Sejumlah elemen masyarakat mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau untuk melakukan penelusuran terhadap aktivitas pertambangan yang berlangsung di kawasan tersebut. Langkah itu dinilai penting guna memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan hukum dan tidak menimbulkan kerugian bagi negara maupun masyarakat.

Selain aspek penerimaan negara, perhatian publik juga tertuju pada dampak aktivitas pertambangan terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat pesisir. Karena itu, pengawasan yang transparan dan akuntabel dianggap menjadi bagian penting dalam menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan kepentingan masyarakat.

Masyarakat berharap pemerintah dan aparat terkait dapat memberikan penjelasan yang objektif dan terbuka mengenai aktivitas pertambangan di Pulau Pekajang. Dengan demikian, seluruh proses pengelolaan sumber daya alam dapat berlangsung secara profesional, bertanggung jawab, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi daerah dan negara.

Sub:Rilis (Ita)

 

Recommended For You

About the Author: ledaknews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *