Bintan, Kepri – Ledaknews.com
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan, Arif Jumana Saraan, menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap kebijakan penghapusan bunga pinjaman bagi para nelayan serta pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di wilayah Kabupaten Bintan. Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah strategis dan berpihak pada masyarakat kecil yang selama ini terbebani oleh bunga pinjaman dalam mengembangkan usaha mereka, (8/5/2025)
“Kebijakan ini menunjukkan keberpihakan pemerintah daerah terhadap rakyat kecil, khususnya nelayan dan pelaku UKM yang menjadi tulang punggung perekonomian lokal. Dengan dihapusnya bunga pinjaman, mereka akan memiliki ruang yang lebih luas untuk berkembang dan meningkatkan kesejahteraan keluarga,” ujar Arif.
Ia juga menambahkan bahwa program ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara merata dan memperkuat sektor informal yang selama ini menjadi andalan masyarakat Bintan. Selain itu, Arif mendorong agar kebijakan ini disertai dengan pendampingan usaha dan pelatihan manajemen keuangan agar para penerima manfaat dapat mengelola pinjaman secara bijak dan produktif.
DPRD Kabupaten Bintan, lanjut Arif, akan terus mendukung program-program yang berpihak kepada masyarakat kecil dan berharap kebijakan serupa dapat diterapkan secara berkelanjutan di sektor lainnya.
(A.Ridwan)