TANJUNGPINANG, Kepri – Ledak.news.coom Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polresta Tanjungpinang melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di wilayah binaan. Salah satunya dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Unggat, Kecamatan Bukit Bestari, AIPTU Razmudi, yang gencar memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya pembakaran hutan dan lahan, khususnya di tengah ancaman musim kemarau panjang akibat fenomena El Nino.(31/7/2026)
Kegiatan sosialisasi dilakukan secara langsung dengan menyambangi warga, berdialog, serta memberikan pemahaman mengenai dampak negatif yang ditimbulkan dari praktik pembakaran lahan. Langkah ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan dan turut berperan aktif dalam mencegah terjadinya Karhutla.
Dalam kesempatan tersebut, AIPTU Razmudi mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena berpotensi memicu kebakaran yang sulit dikendalikan, terutama saat kondisi cuaca panas dan minim curah hujan.
“Pembakaran hutan dan lahan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak terhadap kesehatan masyarakat akibat kabut asap, mengancam kelestarian ekosistem, serta dapat menimbulkan kerugian ekonomi yang cukup besar,” ujar AIPTU Razmudi.
Selain memberikan edukasi, pihaknya juga mengingatkan masyarakat bahwa tindakan pembakaran hutan dan lahan merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Masyarakat juga diajak untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
AIPTU Razmudi menambahkan, dampak fenomena El Nino yang menyebabkan musim kemarau lebih panjang perlu diwaspadai bersama karena dapat membuat kondisi lahan menjadi lebih kering dan mudah terbakar.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar wilayah kita tetap aman, nyaman, dan terbebas dari ancaman kebakaran hutan maupun lahan,” katanya.
Melalui kegiatan sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan, Polresta Tanjungpinang berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla semakin meningkat sehingga potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya di wilayah Kecamatan Bukit Bestari, dapat diminimalisir.
Masyarakat yang mengetahui adanya kebakaran maupun indikasi terjadinya Karhutla diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan darurat Polri di nomor 110 atau menghubungi Bhabinkamtibmas setempat untuk penanganan lebih lanjut.
(Ita)
