Diduga Lemahnya Pengawasan, Proyek Dinas Perkim LH Desa Baru Terindikasi Gagal Mutu

Ketapang, Kalimantan Barat – Ledaknews.com. Proyek rabat beton di Gang Zailani RT 02 RW 01 Dusun Stabun, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, diduga dikerjakan asal jadi dan berpotensi mengalami gagal mutu. Lemahnya pengawasan dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Ketapang menjadi sorotan masyarakat.

Proyek yang dibiayai dari APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2025 memiliki nilai kontrak Rp191.373.000, dikerjakan oleh CV Dua Putra Perkasa dengan waktu pelaksanaan 25 hari kalender. Namun, hasil pekerjaan dinilai kurang maksimal dan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Warga menganggap pengawasan dari dinas terkait terkesan lemah, sehingga kualitas rabat beton tidak optimal. Kondisi ini dikhawatirkan mempercepat kerusakan dan tidak memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Selain itu, pekerjaan yang tidak sesuai standar juga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Masyarakat berharap Inspektorat Kabupaten Ketapang segera melakukan pemeriksaan dan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, termasuk pihak pelaksana proyek dan Dinas Perkim LH Kabupaten Ketapang, sesuai dengan ketentuan dan Kode Etik Jurnalistik. Hak jawab dapat disampaikan melalui redaksi untuk dimuat pada pemberitaan selanjutnya secara proporsional.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak terkait belum memberikan keterangan resmi.

Red

Recommended For You

About the Author: ledaknews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *