Foto: Saat Kepala Desa Memimpin rapat di Kantor Desa Sungai Jawi
Ketapang, Kalbar – Ledaknews.com. Kepala Desa Sungai Jawi, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Kalbar, Muhammad Safi’i membantah tudingan kalau tidak transparan dalam pengelolaan dana desa.
Hal tersebut disampaikan nya melalui video yang dikirim ke redaksi media ini, setelah dikonfirmasi awak media. Muhammad Safi’i menyayangkan penayangan berita yang dianggap sepihak tanpa melakukan konfirmasi dan klarifikasi langsung terhadap dirinya selaku Pemerintah desa.
” Saya selaku Pemerintah Desa, sangat disayangkan ketika media tersebut tidak berkoordinasi langsung dengan desa, mengklarifikasi penjelasan warga, sehingga media yang disampaikan asal asalan,” terang Kepala Desa Kamis(17/04/2025).
Lanjut Kades menerangkan bahwa kegiatan Oplah (pintu air) di RT 01 tepatnya yang ada di foto itu, itu adalah kegiatan Oplah yang dikerjakan oleh TNI.
” Waktu itu ada TNI datang mengerjakan Oplah, pengawalan pekerjaan oplah, itu langsung dibersihkan salurannya, ditimbun badan jalannya, jadi itu bukan kegiatan desa,” lanjut Kades.
Kemudian Kades menjelaskan, ada kegiatan desa bukan pada objek yang diberitakan, namun berada di RT 02 dan RT 10 berupa saluran dan tanggul.
” Karena alat yang datang itu PC 200, maka diujibalah di jalan tersebut, karena jalan tersebut baru separoh dikerjakan pembersihan yang dibantu oleh Exca dari TNI waktu itu,” jelasnya.
Menurut kades awalnya jalan tersebut tidak bisa dilewati karena putus dan semak, sejak di bersihkan jalan tersebut menjadi lebih baik dan dapat dilewati. Dia menegaskan kalau kegiatan di RT 01 bukanlah kegiatan dari pemerintah desa, namun termasuk swadaya.
Pada tahun 2025 ini jalan tersebut dianggarkan pembangunan peningkatan dengan rabat beton dari APBdes.
” Jadi di 2024 swadaya jalannya diperbaiki, dibersihkan, maka itu tadi Exca TNI diujicobakan dengan PC 200, Alhamdulillah di 2025 ini sudah keras dan akan dibangun jalan rabat beton. Maka sangat menyayangkan kami terhadap media yang telah menuduh, “Diduga Kades akan selewengkan dana desa, dan juga menuduh pemerintah desa Sungai Jawi tidak transparan menggunakan anggaran. Silahkan Kantor kami terbuka Senin hingga Jumat, silahkan datang kami terbuka,” tutur Kades.
” Jika tidak percaya kepada kades, silahkan hubungi sekdesnya, hubungi bendaharanya, hubungi BPDnya, hubungi perangkat desanya, Kadusnya, apakah itu kegiatan desa atau bukan..? Kami sangat menyayangkan mengapa keluar media seperti itu. Jadi mohon maaf, ayo kita dewasa, kita jaga keharmonisan kami tidakencari musuh, kami menyayangkan dan kecewa terhadap media yang telah merilis desa tidak transparan, desa selewengkan dana anggaran. Mohon maaf karena kami tidak merasa maka kami tidak menggubris, kami tidak haus validasi, kami tetap bergerak sesuai regulasi, insya Allah fitnahan kembali pada antum,”pungkas Muhammad Safi’i.
Dana Desa Diduga Disalahgunakan
Sebelumnya telah terbit pemberitaan bahwa “Dana Desa Diduga Disalahgunakan, Proyek Jalan di Sungai Jawi Amburadul”, dilansir Kabarsulel-indonesia.com terbit pada 09 April 2025 dan telah dibaca sebanyak 632 kali.
Dikabarkan, Warga Desa Sungai Jawi, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, menyoroti dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) oleh Pemerintah Desa.
Proyek peningkatan jalan lingkungan di RT 01 yang dibiayai oleh DD diduga dikerjakan asal-asalan, menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas penggunaan anggaran.
Sejumlah warga, termasuk tokoh masyarakat setempat, mengeluhkan bahwa proyek penimbunan badan jalan yang dilakukan dengan alat berat excavator justru memperburuk kondisi jalan.
“Sebelumnya jalan ini masih nyaman dilalui, tetapi setelah proyek ini malah menjadi tidak layak pakai. Timbunannya tidak rata, amburadul,” kata salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Dugaan penyimpangan ini pun menarik perhatian Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Ketapang. Tim investigasi organisasi tersebut menelusuri lokasi proyek dan menemukan sejumlah kejanggalan.
Menurut Jumadi, anggota tim investigasi DPC LAKI, proyek ini melibatkan galian parit besar dengan tanah hasil galian digunakan untuk menimbun jalan. Namun, hasil akhirnya dinilai jauh dari standar kualitas yang layak.
“Kami menemukan indikasi proyek ini hanya dikerjakan asal-asalan. Volume pekerjaan pun patut dipertanyakan, mengingat anggaran yang dikucurkan menurut informasi mencapai ratusan juta rupiah. Bahkan, ada isu bahwa upah operator alat berat pun belum dibayarkan sepenuhnya,” ujar Jumadi kepada Kabarsulsel-Indonesia, Selasa (9/4).
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sungai Jawi yang dikonfirmasi mengakui tidak mengetahui persis jumlah anggaran yang digunakan.
“Yang saya tahu, proyek ini memang menggunakan Dana Desa,” katanya melalui pesan WhatsApp.
Lebih mengejutkan, Kepala Dusun setempat menyebut bahwa proyek tersebut hanya bersifat ‘uji coba’ dan tidak tercantum dalam APBDes maupun SPJ.
“Pekerjaan ini hanya uji coba saja, tetapi biayanya memang menggunakan Dana Desa,” ujarnya.
Pernyataan tersebut semakin memperkuat dugaan adanya ketidakwajaran dalam pengelolaan dana desa.
“Jika proyek ini tidak masuk dalam APBDes ataupun SPJ, bagaimana bentuk pertanggungjawaban keuangan desa terhadap anggaran negara yang digunakan?” tandas Jumadi.
LAKI pun mendesak aparat penegak hukum, kejaksaan, dan inspektorat Kabupaten Ketapang untuk segera melakukan audit terhadap proyek ini.
Hingga berita ini diterbitkan, tim LAKI masih terus mengumpulkan data dan informasi tambahan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.
Pewarta: ST/Red
Sumber: Kades Sungai Jawi