Ketapang,Kalbar – Ledaknews.com. (6 Januari 2026) Menguat dugaan penyelewengan dana hibah tahun 2025 sebesar Rp800 juta dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Ketapang untuk Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Cabang Ketapang.
Dana tersebut diduga tidak sesuai dengan proposal pengajuan, sementara beberapa kegiatan yang tercantum dalam laporan hanya sekedar formalitas, termasuk partisipasi dalam ajang di Lombok yang berdasarkan informasi internal hanya berupa “jalan-jalan”.
Berdasarkan informasi internal, keberangkatan ke Lombok seharusnya untuk mengikuti Festival Olahraga Masyarakat Nasional, dengan tujuan memperlombakan atlet atau penggiat olahraga yang membawa nama Provinsi Kalbar.
“Rencana hibah tahun 2024 dalam usulan jelas kepada cabang olahraga (cabor) yang sudah terdaftar di KORMI dan telah dilantik pengurusnya; yang berangkat harusnya atlet atau penggiat mayoritas,” ujar sumber internal yang tidak ingin disebutkan nama.
Hal ini menimbulkan pertanyaan krusial: berapa jumlah atlet yang diberangkatkan dan berapa di antaranya yang benar-benar bertanding? Selain itu, diperlukan klarifikasi tentang fakta cabor yang sebenarnya diberangkatkan.
Informasi yang diakses di Instagram KORMI Ketapang juga tidak menjelaskan jumlah atlet maupun jumlah pejabat resmi yang berangkat.
Dugaan tidak adanya kesesuaian antara usulan dan realisasi semakin kuat, termasuk adanya nama cabor atau organisasi yang tercantum dalam proposal namun diduga tidak benar-benar bertanding. Kondisi ini semakin memperkuat pertanyaan publik tentang keabsahan penggunaan dana hibah yang dialokasikan untuk pengembangan olahraga masyarakat.
Ketua KORMI Ketapang Julvan Teruna, SH yang juga Anggota DPRD Ketapang aktif tidak menjawab konfirmasi terkait dugaan ini. Sementara itu, Satukihuddin, yang menjabat sebagai Kadispora tahun 2025, enggan memberikan keterangan dan melimpahkan urusan tersebut kepada Sekretaris Dispora.
“Silahkan konfirmasi ke pejabat di Dispora ya, ke pak Sekretaris Dinas. Sy mhn mf krn sdh tdk jd Kadispora lagi, mk tdk bise memberikan komentar terkait itu.” dalam keterangan nya melalui sambungan WhatsApp pada Selasa (6/1/26).
Konfirmasi yang tidak jelas dari pihak Dispora dianggap tidak mencerminkan harapan dan instruksi Bupati untuk memberikan layanan terbaik serta membuka transparansi kepada media. Sementara itu, Sekretaris Dispora Muhtar Efendi hingga saat ini belum memberikan jawaban terkait dugaan penyelewengan dana hibah tersebut.
Tim masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait guna perimbangan berita agar masyarakat mendapat informasi yang jelas dan tidak beropini liat.
Tim PWK