Bintan, Kepri – Ledaknews.com Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bintan, Arif Jumana, meminta Kelurahan dan Dinas Sosial (Dinsos) Bintan untuk segera memperbaiki dan menyinkronkan data lansia. Permintaan ini muncul setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai ketidaksesuaian data di lapangan, (22 Maret 2025)
Menurut Arif, banyak warga lansia yang seharusnya terdata namun belum masuk dalam sistem Dinsos, meskipun pihak kelurahan mengaku telah melakukan pendataan.
“Kami meminta kelurahan untuk segera melakukan pendataan ulang, karena ada perbedaan informasi antara kelurahan dan Dinsos. Kelurahan menyebut sudah mendata, tetapi di Dinsos masih ada yang belum terdaftar,” ungkapnya, Sabtu (22/3) malam.
Sebagai politisi Partai Gerindra, Arif menegaskan bahwa pendataan yang akurat sangat penting agar bantuan sosial dapat tersalurkan dengan tepat sasaran. Ia berharap koordinasi antara instansi terkait dapat ditingkatkan untuk memastikan kesejahteraan lansia di Bintan,
(A.Ridwan)