Kejati Kalbar Bongkar Dugaan Skandal KKN di Lingkungan Poltek Ketapang Senilai 7,6 Milyar

Ketapang, Kalbar – Ledaknews.com. Kejaksaan Tinggi(Kejati) Kalimantan Barat dikabarkan membongkar skandal pengadaan barang dan jasa di lingkungan Politeknik(POLTEK) Negeri Ketapang yang cukup menyita perhatian publik. Informasi yang dihimpun Beritainvestigasi.com sedikitnya 40 paket proyek dengan nilai total Rp7,6 miliar diduga dipecah-pecah secara sistematis untuk menghindari proses tender terbuka yang lebih transparan.

Sumber terpercaya mengungkapkan, dugaan penyelewengan yang terjadi dengan modus memanfaatkan skema Pengadaan Langsung (PL) dan e-Purchasing, dua jalur pengadaan yang rawan diselewengkan karena minim pengawasan. Celakanya, hampir seluruh paket itu disebut-sebut dikuasai oleh dua perusahaan yang sama, yakni: CV Nayla Lizz Bertuah dan CV Bersatu.

“Ini patut diduga sebagai rekayasa berjemaah. Dua CV itu tampaknya hanya dijadikan kedok, sementara otak sebenarnya kemungkinan besar dari internal kampus,” ungkap seorang sumber di Kejati Kalbar yang minta identitasnya dirahasiakan.

Mencuatnya kasus di lembaga yang seyogyanya menjadi pusat pendidikan moral dan ilmu pengetahuan tersebut menyeret nama Direktur Politeknik Negeri Ketapang, Ir, dan Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) kini dalam penyelidikan pihak APH(Kejati Kalbar). Sedangkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek mangkir dari pemeriksaan dengan alasan sakit stroke.

Lebih dari lima sumber berbeda membisikkan pola yang serupa: pengondisian proyek oleh oknum dalam kampus, manipulasi administrasi, hingga Pinjam Nama CV sebagai tameng hukum. Jika semua ini terbukti, maka bukan hanya penyimpangan, ini adalah korupsi terstruktur di lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi benteng moral dan intelektual.

Mencuatbya perihal tersebut, masyarakat pun mendesak Kejati Kalbar untuk tidak setengah hati dalam mengusut kasus yang sedang bergulir. Rp7,6 miliar bukan angka kecil dan setiap rupiahnya adalah amanah publik yang diduga dibajak oleh tangan-tangan kotor di balik meja kampus.

Jika aparat hukum sungguh-sungguh, kasus ini bisa jadi pintu masuk mengungkap praktik korupsi berjemaah di sektor pendidikan. Tapi publik juga bertanya: Apakah hukum akan berani naik kelas, atau kembali jeblok karena tumpul ke atas.??

Publik menanti gebrakan penegak hukum dalam mengungkap kasus-kasus yang berbau Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang sudah sangat parah hingga berdampak pada kerugian keuangan Negara dan masyarakat sebagai penerima manfaat, karena miliaran rupiah yang dikumpul dari pembayaran pajak.

Yan

Sumber: Tim Liputan

Editor: Verry

Recommended For You

About the Author: ledaknews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *