Ketegasan Kapolri Diuji: Banding PTDH Kompol Dedi Kurniawan Jadi Pertaruhan Komitmen Bersih-Bersih Polri

Medan, Sumatra Utara— Ledaknews.com// Publik kembali menantang konsistensi Polri dalam agenda pembersihan internal dari kejahatan narkotika dan pelanggaran etika.

Sorotan kini tertuju pada permohonan banding sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang diajukan Kompol Dedi Kurniawan (DK) ke Mabes Polri. Kasus ini menjadi tolok ukur nyata apakah jargon pemberantasan narkoba dan jargon responsif Polri benar-benar diwujudkan, atau sekadar retorika di ruang publik.

​Kompol Dedi Kurniawan sebelumnya dijatuhi sanksi PTDH oleh Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Polda Sumatera Utara pada sidang Rabu, 6 Mei 2026. Putusan tegas tersebut diambil setelah aksi pelanggaran beratnya terekam dan viral melibatkan penyalahgunaan zat terlarang Etomidate melalui vape serta tindakan tidak terpuji bersama seorang wanita yang bukan pasangan sahnya. Perbuatan ini tidak hanya melanggar hukum dan disiplin, tetapi juga meruntuhkan martabat serta kehormatan institusi di mata masyarakat.

​Namun, menggantungnya proses banding Kompol DK di tingkat Mabes Polri memicu keraguan publik. Keputusan atas banding ini menjadi ujian krusial bagi kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol. Mahmud Nazly Harahap. Publik menagih janji integritas yang disampaikan Jenderal Suyudi saat Fit and Proper Test di Komisi III DPR RI, di mana Polri berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran tanpa harus menunggu tekanan opini publik atau fenomena “No Viral No Justice”.

​Masyarakat Sumatera Utara secara tegas mendesak Mabes Polri untuk:

​Menolak Seluruh Permohonan Banding: Meminta Majelis Banding KKEP Mabes Polri menguatkan putusan PTDH dari Polda Sumut.

​Segera Mengesahkan Keputusan Inkracht: Memastikan pemecatan Kompol DK memiliki kekuatan hukum tetap tanpa penundaan.

​Menjadikan Kasus Ini Yurisprudensi Tegas: Menegaskan prinsip zero tolerance terhadap penyalahgunaan narkotika dan zat terlarang di tubuh Polri demi memberikan efek jera secara menyeluruh.

​Penuntasan kasus ini secara transparan dan tanpa kompromi adalah harga mati untuk membuktikan bahwa Polri tidak ragu membuang oknum bermasalah demi menjaga kehormatan Korps Bhayangkara.(Tim/Red)

Recommended For You

About the Author: ledaknews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *