Bintan, Kepri – Ledaknews.com Kepedulian Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kabupaten Bintan kembali diwujudkan melalui aksi nyata. Seorang lansia berdarah Bugis, Daeng Magasing yang akrab disapa Pak Rasid, akhirnya berhasil dibawa ke Rumah Bahagia Bintan untuk mendapatkan perawatan medis yang layak, pada Rabu sore (15/4/2026)
Proses pengantaran dilakukan oleh jajaran pengurus KKSS Bintan bersama bendahara dan anggota lainnya. Hal ini dilakukan mengingat Ketua KKSS Kabupaten Bintan saat ini masih dalam masa pemulihan pasca operasi, sehingga tugas kemanusiaan tersebut diambil alih secara bersama-sama oleh pengurus.
“Alhamdulillah, Pak Rasid sudah kita antar ke Rumah Bahagia Bintan untuk mendapatkan penanganan medis. Ini adalah bentuk kepedulian kita terhadap sesama warga KKSS, khususnya yang sedang membutuhkan,” ujar perwakilan pengurus KKSS Bintan.
Selain memastikan kondisi kesehatan Pak Rasid mendapatkan perhatian, KKSS Bintan juga tengah berupaya menelusuri keberadaan keluarga beliau di Sulawesi. Upaya ini dilakukan agar ke depan dapat difasilitasi pemulangan sehingga beliau bisa kembali berkumpul bersama keluarga.
“Kami terus berusaha mencari informasi terkait keluarga beliau di kampung halaman. Harapan kita, setelah kondisi beliau membaik, bisa kita tindak lanjuti proses pemulangannya ke Sulawesi,” tambahnya.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh keluarga besar KKSS yang telah memberikan dukungan moril, bantuan, serta doa dalam proses penanganan lansia tersebut.
Di sisi lain, penanganan ini juga melibatkan peran Sentra Perintis Bumi Segantang Lada yang merupakan unit pelayanan terpadu milik Kementerian Sosial Republik Indonesia. Sentra ini berlokasi di Kota Tanjungpinang dengan wilayah kerja mencakup 8 kabupaten/kota, yakni 7 di Provinsi Kepulauan Riau dan 1 di Provinsi Riau.
Melalui pendamping sosial, Ike Monika Putri Anatasia, dilakukan assessment terhadap kondisi Pak Rasid. Penanganan ini termasuk dalam kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), seperti lansia terlantar yang membutuhkan perlindungan dan perawatan khusus.
Pendamping sosial memiliki tugas penting dalam melakukan assessment berbagai kelompok rentan, mulai dari anak yang berhadapan dengan hukum, anak yang memerlukan perlindungan khusus, lansia terlantar, penyandang disabilitas, hingga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) terlantar, serta perempuan yang berhadapan dengan hukum.
Dalam pelaksanaannya, Sentra Perintis Bumi Segantang Lada juga bermitra dengan Dinas Sosial Kabupaten Bintan guna memastikan pelayanan sosial berjalan optimal dan tepat sasaran.
KKSS Bintan berharap langkah ini menjadi awal dari pemulihan kondisi Pak Rasid, sekaligus menjadi jalan untuk mempertemukan kembali dengan keluarganya di Sulawesi.
“Semoga segala upaya yang kita lakukan bersama mendapat hasil terbaik dan menjadi ladang amal bagi kita semua,” tutup pengurus KKSS.
(Lisma Wati)