Klarifikasi Wakil Ketua DPRD Kayong Utara Viral, AZ Bantah Tuduhan dan Akan Lapor Polisi

Foto: AZ adu argumen dengan salah seorang warga terkait penggunaan identitas pribadi

Kayong Utara, Kalbar – Ledaknews.com (04 Mei 2026). Video yang memperlihatkan ketegangan antara Wakil Ketua DPRD Kayong Utara, Abdul Zamad (AZ), dengan warga Desa Sungai Mata-Mata, Kecamatan Simpang Hilir, menjadi sorotan publik. Menanggapi hal tersebut, AZ akhirnya angkat bicara memberikan klarifikasi.

AZ menegaskan bahwa kehadirannya di lokasi merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas excavator yang menggarap lahan tanpa izin resmi dan tanpa sepengetahuan pemerintah desa.

Sebagai Ketua LPM dan wakil rakyat, AZ menyebut dirinya berkewajiban memastikan kebenaran informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa peninjauan dilakukan bersama aparat kepolisian dan perangkat desa.

“Di lapangan memang ditemukan adanya aktivitas penggarapan lahan. Namun, tujuan kami hanya untuk memastikan status lahan dan meminta klarifikasi dari pihak yang mengelola,” jelas AZ.

Ia membantah tudingan bahwa dirinya memerintahkan penahanan alat berat. Menurutnya, hal tersebut merupakan reaksi spontan masyarakat yang berada di lokasi.

Terkait isu penggunaan data pribadi tanpa izin, AZ menjelaskan bahwa data tersebut berasal dari pendataan resmi RT dan perangkat desa dalam program PTSL (Prona). Ia hanya diberi kepercayaan untuk membantu proses pengurusan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), tanpa ada kepemilikan pribadi atas lahan yang dimaksud.

Foto: Satu Unit Alat Excavator sedang beroperasi menggarap lahan yang kemudian dihentikan sementara oleh warga

AZ juga membantah keras tuduhan penguasaan lahan untuk kepentingan pribadi. Ia menegaskan bahwa lahan tersebut direncanakan untuk masyarakat yang memiliki hak dan data yang sah.

Dalam pernyataannya, AZ menyampaikan keberatan atas tuduhan yang dianggap tidak berdasar dan mengarah pada pencemaran nama baik.

“Saya tidak akan tinggal diam. Tuduhan ini sudah merugikan nama baik saya, dan akan saya bawa ke jalur hukum melalui laporan resmi ke kepolisian,” tegasnya.

Sementara itu, warga setempat Bujang Asmun mengaku turut berada di lokasi saat peninjauan berlangsung. Ia menyebut kedatangan mereka hanya untuk memastikan kebenaran informasi terkait aktivitas alat berat di lahan desa.

“Kami hanya memastikan informasi yang beredar. Memang ada alat beroperasi tanpa sosialisasi, jadi kami minta dihentikan sementara,” ungkapnya.

Peristiwa ini kini menjadi perhatian luas, terutama terkait transparansi pengelolaan lahan desa serta penggunaan data masyarakat oleh pihak terkait.(Tim/Red) 

Recommended For You

About the Author: ledaknews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *