Pontianak,Kalbar— Ledaknews.com. Konflik sosial perkebunan yang sempat memanas antara masyarakat Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang, dengan PT FAPE dan PT USP yang berada di bawah naungan First Resources Group (FR Group), akhirnya menemukan titik terang melalui jalur musyawarah mufakat.
Proses mediasi yang berlangsung di Rumah Betang Pontianak, Jalan Letjen Sutoyo, menjadi momentum penting dalam meredakan ketegangan yang sebelumnya dikhawatirkan dapat mengganggu stabilitas sosial dan keberlangsungan pembangunan di wilayah tersebut.
Mediasi dipimpin langsung oleh Patih Jaga Pati Laman Sembilan Domong Sepuluh dengan menghadirkan berbagai pihak terkait, mulai dari Managing Director FR Group Lion Sanjaya, jajaran pimpinan PT FAPE dan PT USP, Forum Kepala Desa se-Kecamatan Jelai Hulu, perwakilan masyarakat adat Jelai Sekayuq, petani plasma, tokoh masyarakat, unsur Forkopimcam, Dewan Adat Dayak (DAD), hingga Dinas Perkebunan.
Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah persoalan yang selama ini menjadi sumber keresahan. Di antaranya terkait tumpang tindih lahan masyarakat dan tanah adat dengan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan yang dinilai menghambat proses kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM).
Selain itu, masyarakat juga menyoroti tata kelola koperasi plasma, transparansi program Corporate Social Responsibility (CSR), kesempatan kerja bagi putra daerah, hingga usulan penyediaan Tanah Kas Desa (TKD) seluas enam hektar di setiap desa di luar areal HGU perusahaan.
Patih Jaga Pati menegaskan bahwa investasi di Kabupaten Ketapang harus berjalan beriringan dengan kepentingan masyarakat. Menurutnya, perusahaan tidak hanya berorientasi pada keuntungan bisnis, tetapi juga wajib menjaga harmoni sosial dan menghadirkan manfaat nyata bagi warga sekitar.

“Tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan apabila kita duduk bersama dengan hati yang terbuka dan niat yang baik. Kita semua memiliki tanggung jawab menjaga Tanah Jelai tetap damai,” tegasnya.
Suasana mediasi yang berlangsung kondusif dan penuh keterbukaan menjadi pembeda dibanding dinamika sebelumnya yang sempat diwarnai ketegangan. Kehadiran langsung pimpinan perusahaan dinilai menunjukkan keseriusan FR Group dalam membangun kembali komunikasi dan kepercayaan dengan masyarakat.
Hasil mediasi kemudian dituangkan dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani oleh perwakilan masyarakat desa dan pihak perusahaan, disaksikan unsur pemerintah serta Dewan Adat Dayak.
Dalam kesepakatan tersebut, pihak perusahaan menyatakan komitmennya menjalankan seluruh poin secara bertahap dan transparan, termasuk melakukan pemetaan ulang parsial pada wilayah yang berbatasan dengan permukiman dan fasilitas umum warga.
Kesepakatan damai ini diharapkan menjadi titik awal terciptanya hubungan yang lebih harmonis antara masyarakat dan perusahaan demi menjaga stabilitas sosial, keamanan, serta keberlanjutan pembangunan di Kecamatan Jelai Hulu.
Patih Jaga Pati juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan dunia usaha untuk terus menjadikan musyawarah mufakat sebagai jalan utama dalam menyelesaikan setiap persoalan sosial di Kabupaten Ketapang.
“Ketapang adalah rumah besar bersama. Rumah ini akan tetap kokoh jika kita saling menjaga, menghormati, dan merangkul satu sama lain,” pungkasnya.(Red)