Pemkab Bintan Gelar Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Poliklinik Rawat Jalan RSUD Bintan

Bintan, Kepri – Ledaknews.com
Pemerintah Kabupaten Bintan resmi memulai pembangunan Gedung Poliklinik Rawat Jalan RSUD Kabupaten Bintan melalui seremoni peletakan batu pertama yang digelar pada Senin pagi (19/5) di halaman parkir belakang Unit Rehabilitasi Medik RSUD Bintan, Kijang. (19 Mei 2025)

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan, sekda Bintan, Ketua DPRD Bintan, Kapolres Bintan (diwakili Kapolsek), Kajari Bintan, Sekretaris Daerah, para Kepala OPD, Camat, Lurah se-Bintan Timur, serta para kepala UPTD Puskesmas.

Gedung Poliklinik Rawat Jalan ini akan dibangun di atas lahan seluas 3.951 meter persegi, dengan target penyelesaian dalam waktu 8 bulan (sekitar 240 hari). Proyek ini menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Kesehatan dengan nilai kontrak sebesar kurang lebih Rp35 miliar.

Bangunan ini akan terdiri dari 3 lantai, dengan pembagian fungsi sebagai berikut:

Lantai 1:

Rekam Medik

Poli Tumbuh Kembang Anak

Poli Kulit

Poli Paru

Poli Penyakit Dalam

Lantai 2:

Poli Obstetri dan Ginekologi (Obgyn)

Poli Mata

Ruang Laktasi

Poli Bedah Umum

Poli Bedah Saraf

Poli Ortopedi

Ruang Tindakan

Poli THT

Lantai 3 direncanakan untuk fungsi penunjang lainnya, yang akan ditentukan lebih lanjut sesuai kebutuhan pelayanan RSUD Bintan ke depan.

Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan bahwa pembangunan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Gedung ini bukan hanya infrastruktur, tetapi simbol kepedulian dan komitmen kami terhadap pelayanan kesehatan yang lebih baik dan merata. Kami ingin masyarakat Bintan mendapatkan pelayanan medis yang nyaman dan berkualitas,” ungkap Roby.

Pembangunan ini diharapkan dapat menunjang kebutuhan masyarakat, khususnya pasien rawat jalan, sekaligus mendukung pencapaian standar pelayanan kesehatan yang optimal di wilayah Kepulauan Riau.

(A.Ridwan)

Recommended For You

About the Author: ledaknews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *