Pontianak, Kalbar – Ledaknews.com. (30 Mei 2026). Dugaan penyimpangan distribusi solar subsidi di Kalimantan Barat kembali menjadi sorotan publik.
Polda Kalimantan Barat kini tengah melakukan penyelidikan terhadap video viral yang memperlihatkan dugaan praktik pemindahan muatan BBM dari truk tangki Pertamina ke kendaraan lain atau yang kerap disebut masyarakat sebagai praktik “tangki kencing”.
Kasus ini menyita perhatian luas setelah mencuat informasi bahwa muatan BBM dalam video tersebut diduga merupakan pasokan yang diperuntukkan bagi SPBU 64.788.16 Sungai Laur, Kabupaten Ketapang.
Video Viral Picu Penyelidikan
Di tengah bergulirnya penyelidikan, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan diketahui menghentikan sementara operasional SPBU tersebut. Pantauan di lokasi menunjukkan terpasangnya banner bertuliskan “SPBU Dalam Masa Pembinaan Pertamina Patra Niaga” di area stasiun pengisian bahan bakar tersebut.
Namun hingga kini, publik belum memperoleh penjelasan rinci mengenai alasan penghentian sementara operasional maupun bentuk pembinaan yang sedang dilakukan oleh Pertamina.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, video yang beredar memperlihatkan proses pemindahan muatan dari truk tangki merah putih milik Pertamina Patra Niaga kepada dua unit truk tangki industri bertuliskan PT Putra Petro Borneo. Muatan tersebut diduga merupakan BBM yang tercatat dalam Delivery Order (DO) untuk SPBU 64.788.16 Sungai Laur.
Meski dugaan tersebut masih dalam tahap pendalaman dan belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran, fakta yang muncul memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat terkait integritas rantai distribusi BBM subsidi yang seharusnya diawasi secara ketat.
Video yang menjadi perhatian publik itu disebut direkam di kawasan Mungguk Jering, Jalan Trans Kalimantan, Kabupaten Sanggau. Walaupun video tersebut disebut merupakan rekaman lama, kemunculannya kembali memicu desakan agar seluruh dugaan penyimpangan distribusi solar subsidi dibuka secara terang-benderang kepada masyarakat.
Sorotan semakin menguat karena di sejumlah wilayah Kalimantan Barat, masyarakat masih kerap mengeluhkan sulitnya memperoleh solar subsidi. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan distribusi BBM yang dibiayai oleh negara tersebut.
Polda Kalbar Dalami Fakta dan Akan Panggil Pihak Terkait
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono memastikan bahwa penyelidikan sedang berjalan. Menurutnya, proses pendalaman dilakukan berdasarkan laporan yang disampaikan pihak Pertamina.
Penyidik saat ini masih mengumpulkan berbagai keterangan, menelusuri fakta-fakta yang muncul dalam rekaman video, serta akan memanggil pihak-pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam aktivitas yang terekam.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan apakah terjadi pelanggaran administratif semata atau terdapat unsur pidana dalam rantai distribusi BBM subsidi.
Pengamat: Publik Berhak Tahu Hasil Pembinaan
Pengamat hukum dan kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Munawar, menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui hasil evaluasi internal Pertamina maupun perkembangan penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.
Menurutnya, istilah “pembinaan” tidak boleh menjadi alasan untuk menutup informasi yang menyangkut kepentingan publik.
“Jika memang ditemukan pelanggaran, masyarakat berhak mengetahui bentuk pelanggarannya. Sebaliknya jika tidak ditemukan pelanggaran, hal itu juga harus disampaikan secara terbuka. Transparansi menjadi kunci untuk menghilangkan kecurigaan publik,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa solar subsidi merupakan komoditas yang menggunakan dana negara sehingga setiap dugaan penyimpangan harus ditangani secara serius dan profesional.
“Solar subsidi menggunakan uang negara. Karena itu setiap dugaan penyimpangan harus diusut secara profesional dan terbuka. Jangan sampai masyarakat hanya melihat spanduk pembinaan, tetapi tidak pernah mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” tegasnya.
Publik Menanti Jawaban
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU 64.788.16 Sungai Laur belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pembinaan maupun dugaan keterkaitan dengan video yang beredar.
Sementara itu, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan juga belum menyampaikan hasil evaluasi internal yang menjadi dasar penghentian sementara operasional SPBU tersebut.
Kini publik menanti dua jawaban penting sekaligus: apa hasil pembinaan yang dilakukan Pertamina dan sejauh mana perkembangan penyelidikan yang dilakukan Polda Kalbar. Di tengah keluhan masyarakat mengenai kelangkaan solar subsidi, transparansi dinilai menjadi satu-satunya cara untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap tata kelola distribusi energi bersubsidi.(Red)