Publik Desak Transparansi:Imigrasi Bungkam Soal Keberadaan WNA di Ketapang

Ketapang,Kalbar — Ledaknews.com. Dugaan adanya permainan tidak sehat antara pihak Imigrasi Ketapang dan perusahaan tambang kembali mencuat setelah ditemukannya sejumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) di lokasi pertambangan emas. Selain itu, ratusan pekerja asing juga diketahui berada di salah satu perusahaan yang beroperasi di Desa Pagar Mentimun, Kecamatan Matan Hilir Selatan.

Temuan tersebut memicu pertanyaan publik mengenai prosedur masuknya para pekerja asing, termasuk legalitas izin tinggal dan izin bekerja mereka. Masyarakat menilai keberadaan TKA dalam jumlah besar harusnya berada dalam pengawasan ketat instansi terkait.

Saat dikonfirmasi, pihak Imigrasi Ketapang membenarkan adanya penangkapan beberapa Warga Negara Asing (WNA). Meski begitu, pihak imigrasi enggan memberikan penjelasan lebih rinci terkait status hukum para WNA tersebut maupun detail pelanggaran yang mereka lakukan.

“Masih dalam pendalaman,” ujar salah satu pejabat imigrasi singkat.

Sikap tertutup pihak imigrasi ini memicu desakan masyarakat agar proses penegakan hukum dan pengawasan keimigrasian dilakukan secara transparan. Warga meminta pemerintah daerah dan instansi terkait melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap keberadaan TKA, khususnya di sektor pertambangan yang rawan terjadi pelanggaran administrasi maupun praktik ilegal.

Sri/Tim

Editor:Ali

Recommended For You

About the Author: ledaknews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *