DELI SERDANG, SUMATERA UTARA — Ledaknews.com// Upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat sekitar satu kilogram berhasil digagalkan jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang. Dalam pengungkapan yang berlangsung Kamis (15/10/2026), petugas mengamankan seorang pria berinisial S (39) bersama barang bukti sabu dengan berat bruto 1.000,14 gram.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Deli Serdang, khususnya Kecamatan Lubuk Pakam. Namun, penyelidikan belum berhenti pada penangkapan satu orang. Polisi masih mendalami asal-usul barang haram tersebut dan memburu seorang pria berinisial R yang disebut sebagai pemasok.
Pemetaan Lokasi Berujung Penangkapan
Operasi bermula dari pemetaan lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas transaksi narkotika di Kelurahan Lubuk Pakam III, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Tim gabungan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., terlebih dahulu mengikuti apel sekitar pukul 15.00 WIB. Personel kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan penyisiran di titik yang telah dipetakan.
Dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan S. Dalam penindakan itu, polisi menyita satu tas ransel hitam dan satu plastik klip besar berisi sabu dengan berat bruto 1.000,14 gram.
Terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Pemasok Berinisial R Masih Dicari
Berdasarkan keterangan awal dalam laporan operasi, S mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial R. Petugas telah melakukan pencarian terhadap pria yang disebut dalam keterangan tersebut, tetapi keberadaannya belum ditemukan hingga operasi berlangsung.
Fakta ini menjadi salah satu bagian penting yang perlu didalami penyidik. Penelusuran terhadap asal barang, jalur distribusi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain diperlukan untuk mengungkap jaringan yang diduga berada di balik peredaran sabu tersebut.
Meski satu orang telah diamankan, pengungkapan ini belum dapat dianggap menuntaskan seluruh perkara selama asal-usul narkotika dan dugaan keterlibatan pihak lain masih dalam penyelidikan.
Polisi Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika, terutama di wilayah Lubuk Pakam dan sekitarnya.
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
Selain melakukan penindakan, petugas menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada warga setempat. Langkah tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat yang menilai pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan bersama.
Penyidikan Harus Mengungkap Jaringan hingga ke Hulu
Pengamanan sabu dengan berat bruto 1.000,14 gram menjadi langkah penting dalam upaya mencegah peredaran narkotika. Namun, efektivitas penindakan juga perlu diikuti dengan pengungkapan menyeluruh terhadap sumber pasokan dan pihak-pihak yang diduga terlibat.
Penyidik diharapkan menelusuri asal barang bukti, mendalami keterangan terduga pelaku, serta terus mencari keberadaan pria berinisial R untuk kepentingan pengembangan perkara sesuai prosedur hukum.
Hingga kini, S masih berstatus sebagai terduga pelaku dan proses hukum harus berjalan berdasarkan alat bukti serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(Tim/Red)
Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan informasi awal mengenai operasi kepolisian. Perkembangan penyidikan dan keterangan resmi lebih lanjut diperlukan untuk memastikan konstruksi perkara secara utuh.