Terduga Pelaku Penganiayaan Hingga Meninggal Terpantau Melenggang Bebas di Batu VII 

Simalungun, Sumatera Utara- Ledaknews.com Masih hangat dalam ingatan kasus yang sempat viral di tengah masyarakat Siantar/Simalungun. Atas terjadinya penganiayaan hingga menyebabkan meninggalnya seorang pria bernama Alexander Sinaga (Lk: 22) warga jln. Suka Mulia Kelurahan Tanjung Pinggir, ke kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar. Sabtu, 8/3/2025

Sampai saat ini perkara tersebut masi terus menjalani proses persidangan. Sebelumnya dari informasi yang berhasil dihimpun dari pihak kepolisian adapun kronologi singkat kejadian tersebut berawal dari penanganan Polsek Bangun, Polres Simalungun, dipimpin Kanit Reskrim IPDA Gagas Dewanta Aji STrK turun ke TKP setelah menerima laporan dari warga, sesampainya di TKP personil menemukan Alex (korban) sudah dalam kondisi kritis, korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar. Sangat disayangkan setelah sempat beberapa hari mendapat perawatan medis nyawa Alex tak dapat ditolong.

Peristiwa tersebut membuat pihak keluarga korban tidak terima hingga berujung membuat laporan kepolisian.

Polres Simalungun, melalui unit Reskrim menetapkan sejumlah tersangka (tsk) dan berhasil diringkus diantaranya: Witra S Purba,Muhammad P Harahap, Sofian A Rangkuti, Harus P, Dede R, Raja S I Siahaan, Gilang P.

Setelah memasuki tahap P21 kasus tersebut kini bergulir ke pengadilan, dan sejumlah tersangka tersebut kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Batu IV Pematangsiantar.Yang menjadi sorotan atas penanganan kasus ini yaitu tidak dilakukannya penahanan terhadap terduga pelaku lainnya bernama Wak Idam.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka dan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) Wak Idam alias WI hingga saat ini belum juga ditahan

Terbaru, dari informasi warga Wak Idam kerap lalu lalang di seputaran Batu VII jalan Asahan tempat dirinya berdomisili.

Melihat pelaku tersebut Masi bebas berkeliaran pihak keluarga korban dan juga masyarakat menjadi bertanya- tanya, kok bisa, apakah ada permainan dalam tanda kutip kongkalikong dalam penanganan kasus ini ?

Lebih buruknya lagi, publik akan menilai negatif citra kepolisian, Khusunya Kinerja Kapolres Simalungun dan jajaran. (***)

About the Author: ledaknews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *