Warga Pilang Seret Dugaan SPJ Fiktif Festival Gir Sereng ke Kejaksaan, Nama Mantan Lurah dan Tim Audit Ikut Disorot

Probolinggo, Jatim – Ledaknews.com. Dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran kembali mencuat di Kota Probolinggo. Kali ini, sejumlah warga Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, mendatangi Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo untuk melaporkan berbagai kejanggalan dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban kegiatan Festival Gir Sereng Pantai Permata Pilang tahun 2024 serta Pramusrenbang tahun 2025.

Laporan warga berangkat dari temuan yang dinilai tidak lazim dalam penyelenggaraan kedua kegiatan tersebut. Salah satunya adalah pelaksanaan Pramusrenbang yang justru digelar di sebuah kafe di luar wilayah Kelurahan Pilang. Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait transparansi, aksesibilitas masyarakat, serta kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan prinsip partisipasi publik.

Namun sorotan terbesar tertuju pada dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Festival Gir Sereng Pantai Permata Pilang. Berdasarkan hasil penelusuran warga, sejumlah bukti transaksi yang tercantum dalam SPJ diduga bukan berasal dari dokumen resmi penyedia barang maupun jasa. Lampiran kwitansi yang digunakan disebut hanya berupa hasil cetakan sendiri sehingga memunculkan dugaan adanya rekayasa administrasi dalam pertanggungjawaban anggaran kegiatan tersebut.

Warga menduga berbagai kejanggalan tersebut terjadi pada masa kepemimpinan RS yang saat itu menjabat sebagai Lurah Pilang periode 2021–2025. Saat ini yang bersangkutan diketahui masih aktif sebagai aparatur pemerintah dan menjabat sebagai Lurah Curah Grinting, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.

Perwakilan warga, Hadi Pranoto, yang juga mantan Ketua RW 01 Kelurahan Pilang, menyerahkan dokumen petitum kepada Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo. Dalam dokumen tersebut, warga meminta aparat penegak hukum tidak hanya menyelidiki dua kegiatan yang dilaporkan, tetapi juga menelusuri seluruh kegiatan pembangunan dan penggunaan anggaran selama masa jabatan RS.

Tak hanya itu, warga juga mempertanyakan peran tim audit yang sebelumnya memeriksa dan menyatakan dokumen pertanggungjawaban Festival Gir Sereng layak disahkan. Menurut Hadi, apabila temuan dugaan rekayasa dokumen terbukti benar, maka perlu dipertanyakan bagaimana proses audit dapat meloloskan dokumen yang dipersoalkan tersebut.

“Kami meminta seluruh pihak yang terlibat diperiksa secara menyeluruh. Jangan hanya berhenti pada pelaksana kegiatan, tetapi juga pihak yang memverifikasi dan mengesahkan dokumen pertanggungjawaban,” tegas Hadi.

Warga bahkan memberi sinyal akan membawa persoalan ini ke tingkat nasional apabila laporan mereka tidak ditindaklanjuti secara serius. Mereka menilai kasus tersebut berpotensi menjadi pintu masuk untuk mengungkap dugaan pola serupa pada kegiatan lain apabila memang ditemukan pelanggaran dalam proses pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo telah menerima laporan warga dan menyatakan akan mempelajari dokumen yang disampaikan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya. Publik kini menunggu sejauh mana aparat penegak hukum akan mengungkap fakta di balik dugaan penyimpangan yang menjadi sorotan masyarakat tersebut.

 

Warga Pilang laporkan dugaan SPJ fiktif Festival Gir Sereng ke Kejaksaan. Mantan lurah dan tim audit ikut disorot.

#Probolinggo #KejaksaanNegeri #Pilang #FestivalGirSereng #DugaanKorupsi #SPJFiktif #TransparansiAnggaran #AuditKeuangan #BeritaJatim #Investigasi #PengawasanPublik #KPK #PemerintahanBersih #MediaInvestigasi #FaktaLapangan

Recommended For You

About the Author: ledaknews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *