Diduga Setoran 9 Naga Sungai Ayak Terlindungi, Pekerja PETI Tanpa Setor Jadi Tumbal

Sekadau, Kalbar – Ledaknews.com. Dugaan praktik tebang pilih dalam penindakan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sungai Ayak kembali mencuat. Informasi di lapangan menyebutkan, para pekerja kecil PETI yang tidak memberikan setoran justru ditangkap dan dijadikan tumbal, sementara mereka yang rutin “menyetor” terkesan dibiarkan beroperasi. Fenomena ini diperkuat dugaan adanya kelompok “9 Naga Sungai Ayak” yang diduga mengendalikan aktivitas PETI beserta sistem perlindungan berbayar.

Aktivitas PETI Masif, Lanting Beroperasi Tanpa Khawatir

Awak media yang mengunjungi lokasi pada Jumat (2/12/2025) melihat sejumlah lanting dan mesin tambang berjejer rapi di antara Dusun Sebedau (Desa Belitang Satu) hingga Desa Entabuk di Sungai Kapuas. Aktivitas penambangan berlangsung tanpa rasa khawatir, seolah ada pihak yang memberikan perlindungan. Hal ini menguatkan dugaan adanya sistem setoran yang membuat pekerja tertentu mendapat “pengamanan”.

Penangkapan Sebelumnya: Hanya Pekerja Kecil yang Tersangka

Beberapa waktu lalu, Polres Sekadau menangkap seorang pekerja PETI berinisial R (43) pada Kamis (23/10/2025) di Sungai Kapuas, Desa Belitang Satu. Kasat Reskrim Polres Sekadau IPTU Zainal Abidin menjelaskan, R bekerja tanpa izin di lahan milik seseorang berinisial AK dan tidak mengetahui pemodal utamanya.

Sebelumnya, pada Rabu (22/10/2025), aparat telah mengecek lokasi Sungai Kubu namun tidak menemukan aktivitas PETI. Hanya pada keesokan harinya, petugas mendapati aktivitas penambangan aktif dan mengamankan R beserta barang bukti berupa 1 unit mesin PS 120, 1 unit mesin diesel Tianli 22 HP, katrol, pompa, selang, paralon, dan perlengkapan lainnya. Pelaku dijerat Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba (diubah UU No. 2 Tahun 2025).

Ironis: PETI Kian Marak Meskipun Ada Penangkapan

Meski penangkapan R pernah dilakukan, aktivitas PETI di lapangan justru semakin masif. Hal ini menimbulkan pertanyaan publik: apakah penangkapan R hanya sebagai tumbal karena tidak memberikan setoran? Keluarga R juga disebut mengalami beban ekonomi berat setelah kehilangan tulang punggung keluarga, sementara pemodal besar dan pengumpul emas justru bebas berkeliaran.

Dugaan “9 Naga Sungai Ayak” Sebagai Pengendali Utama

Informasi dari masyarakat menyebutkan adanya kelompok yang dijuluki “9 Naga Sungai Ayak” yaitu DM, SR, JR, AR, SN, DD, SJ, WL, ZR – yang diduga berperan sebagai pengendali utama PETI di wilayah tersebut. Nama-nama seperti AT, HK, WL, AP, DK juga disebut-sebut bebas menjalankan bisnis tambang ilegal dan diduga mendapatkan perlindungan dari oknum aparat tertentu.

Sementara itu, para pekerja kecil yang hanya mengandalkan tambang untuk kebutuhan hidup justru menjadi korban penindakan, dijadikan “ternak setoran”, dan jika tidak setor, keluarga mereka yang menderita.

Upaya Konfirmasi ke Aparat Tidak Dapat Jawaban

Kopolres Sekadau AKPB Donny Molino Manoppo dikonfirmasi melalui WhatsApp tidak memberikan jawaban, demikian pula Kasat Reskrim Polres Sekadau.

Pertanyaan Publik untuk Aparat Penegak Hukum

Masyarakat mempertanyakan sejumlah hal kepada aparat: mengapa lanting-lanting besar tetap beroperasi bebas? Mengapa hanya pekerja kecil yang ditangkap? Ke mana hati nurani penegak hukum ketika keluarga pekerja kehilangan tulang punggung? Dan mengapa para pemodal besar tidak tersentuh hukum?

Situasi ini dinilai menimbulkan ketidakadilan, menggerus kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, serta memperkuat dugaan adanya “pembinaan berbayar” untuk para penambang.

Redaksi: Membuka ruang bagi pihak-pihak yang disebut dalam berita ini untuk hal jawab, koreksi, dan klarifikasi sesuai kode etik yang diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tim PWK

Sumber: A. Anton

Recommended For You

About the Author: ledaknews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *