Kasus Uti Faradyan–Eka Arianto Melebar, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Mantan Wabup Farhan

foto: Ilustrasi

Ketapang, Kalimantan Barat – Ledaknews.com (06 Maret 2026) Polemik yang melibatkan KetuKetapanga DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Ketapang, Eka Arianto, terus berkembang setelah pihak yang disebut dalam klarifikasinya, Uti Faradyan, menyampaikan bantahan terbuka.

Uti Faradyan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima pemanggilan khusus sebagaimana disampaikan oleh Eka Arianto dalam klarifikasi kepada publik. Ia menyebut pertemuan yang terjadi hanyalah pembinaan biasa setelah kegiatan briefing pagi bersama rekan kerja.

“Tidak ada pemanggilan kepada saya. Pembinaan itu terjadi setelah briefing pagi bersama teman saya pada 8 Desember,” kata Uti.

Menurutnya, sejumlah pernyataan yang disampaikan Eka Arianto kepada media tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta yang ia alami. Ia menilai tuduhan yang awalnya disampaikan kepadanya kemudian disebut sebagai nasihat, pertanyaan, bahkan candaan.

“Dia bisa saja mengatakan itu hanya nasihat atau gurauan karena katanya tidak ada saksi. Padahal yang saya alami berbeda,” ujarnya.

Uti juga menilai klarifikasi yang disampaikan Ketua PPNI Ketapang tersebut diduga berbalut kebohongan. Ia mengaku memiliki bukti serta saksi yang dapat memperkuat dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya.

Di tengah polemik tersebut, perkara ini semakin menjadi sorotan karena menyeret nama mantan Wakil Bupati Ketapang, Farhan.

Nama Farhan disebut dalam isu dugaan pemberian uang kepada Uti atau kerabatnya pada masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah 2024 di Indonesia.

Kuasa hukum Uti berharap aparat penegak hukum segera melakukan gelar perkara guna memastikan apakah terdapat unsur pidana dalam kasus tersebut.

“Harapan kami agar segera dilakukan gelar perkara sehingga ada kepastian hukum bagi semua pihak,” ujarnya.

Sementara itu, penyidik di Kepolisian Resor Ketapang telah memanggil Eka Arianto untuk dimintai keterangan terkait laporan yang ada. Penyidik juga disebut akan memanggil Farhan guna mengklarifikasi keterkaitan namanya dalam perkara tersebut.

Hingga saat ini proses penyelidikan masih berlangsung. Aparat kepolisian diharapkan dapat mengungkap fakta secara objektif serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Yun

Recommended For You

About the Author: ledaknews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *