Foto: Jakaria Irawan menyampaikan kritik terhadap Bupati melalui Akun Tiktok Pribadinya
Ketapang,Kalbar — Ledaknews.com. Gelombang reaksi keras muncul dari masyarakat atas pernyataan oknum lawyer, Jakaria Irawan, yang melontarkan kritik tajam terhadap Bupati Ketapang. Pernyataan tersebut dinilai tidak hanya berlebihan, tetapi juga mencerminkan sikap yang tidak profesional dan jauh dari etika publik.
Jakaria Irawan sebelumnya menuding Bupati Alexander Wilyo tidak memiliki kepedulian terhadap masyarakat serta menyebut kebijakan pemerintah daerah tidak berpihak pada rakyat. Namun, tudingan itu justru memicu penolakan dari berbagai kalangan.
Sejumlah tokoh masyarakat menilai kritik tersebut tidak berbasis fakta yang utuh dan cenderung menggiring opini negatif. Mereka menegaskan bahwa selama kepemimpinan Alexander Wilyo bersama Wakil Bupati Jamhuri Amir, telah banyak kemajuan nyata yang dirasakan masyarakat.
“Pernyataan seperti itu sangat kami sayangkan. Kritik boleh, tapi harus berdasarkan fakta dan disampaikan dengan etika,” ujar salah satu tokoh masyarakat.
Warga lainnya juga menyampaikan pandangan serupa. “Kami merasakan sendiri perubahan selama kepemimpinan sekarang. Pak Alex sering turun langsung ke masyarakat, mendengar keluhan kami, bahkan banyak yang langsung ditindaklanjuti,” ungkap seorang warga Ketapang.
Selain itu, ada pula masyarakat yang menilai kritik tersebut tidak mencerminkan kondisi di lapangan. “Jangan asal bicara tanpa melihat fakta. Kami ini yang merasakan langsung, dan memang ada perubahan yang nyata,” tegas warga lainnya.
Kedekatan Bupati Alex dengan warga disebut menjadi bukti konkret kepemimpinan yang responsif. Ia dinilai aktif turun langsung ke lapangan, mendengar keluhan, serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat secara nyata.
Masyarakat pun mengingatkan bahwa kritik merupakan bagian penting dalam demokrasi, namun harus disampaikan secara profesional, beretika, dan konstruktif. Penyampaian yang tendensius tanpa solusi dinilai justru merusak ruang publik dan berpotensi menyesatkan.
Seruan pun menguat agar semua pihak, termasuk praktisi hukum, mengedepankan tanggung jawab moral dalam menyampaikan pendapat, demi menjaga stabilitas sosial dan mendukung pembangunan daerah.
Red
Sumber: Tiktok @Jakariairawan