PT RSM-BGA Dinilai Abaikan Adat Melayu Mambuk, Tetua Kampung Murka: “Perusahaan Tak Hormati Penyelesaian Adat”

Ketapang, Kalbar — ledaknews.com. Ketegangan pasca bentrokan antara warga Dusun Mambuk dan petugas keamanan perusahaan belum sepenuhnya mereda.

Di tengah situasi yang masih memanas, tokoh adat Melayu bersama masyarakat Dusun Mambuk, Desa Segar Wangi, Kecamatan Tumbang Titi, menggelar prosesi adat “cabit kulit darah tumpah”, Minggu (17/5/2026), sebagai bentuk penyelesaian adat sekaligus simbol peringatan atas insiden yang terjadi sehari sebelumnya.

Prosesi adat dilaksanakan tepat di lokasi portal dan tenda perjuangan masyarakat yang hingga kini masih dipertahankan warga. Lokasi tersebut menjadi simbol perlawanan sekaligus penegasan bahwa tuntutan masyarakat terhadap PT RSM BGA Group belum selesai.

Tetua Adat Melayu Kecamatan Tumbang Titi, M. Tahril, mengatakan ritual adat dilakukan demi memulihkan ketenteraman kampung setelah bentrokan yang menyebabkan sejumlah warga dan pihak sekuriti mengalami luka ringan.

“Adat cabit kulit darah tumpah ini untuk keselamatan masyarakat dan penetralisir suasana kampung. Jangan sampai persoalan berkembang lebih luas,” tegas M. Tahril di hadapan warga dan tokoh adat.

Dalam prosesi tersebut, ditetapkan isi peminangan atau tepak sirih senilai Rp50 ribu sebagai simbol adat perdamaian Melayu. Namun, simbol adat itu juga mengandung pesan keras kepada pihak perusahaan.

Tetua Adat Kampung Mambuk, Sabran, menegaskan tepak sirih yang telah diletakkan di area portal perjuangan tidak boleh dipindahkan sebelum ada penyelesaian yang jelas dari pihak perusahaan terkait insiden penghadangan massa aksi warga.

“Selama persoalan masyarakat belum selesai, adat tetap berdiri di tempat ini. Tepak sirih tidak boleh dipindahkan,” ujar Sabran dengan nada tegas.

Insiden bermula saat massa aksi dari Desa Segar Wangi bergerak menuju titik aksi pada Sabtu (16/5/2026). Dalam perjalanan, warga mengaku dihadang oleh sejumlah petugas keamanan perusahaan di jalan desa. Situasi itu kemudian memicu ketegangan hingga berujung kericuhan di lapangan.

Warga menilai penghadangan di akses jalan desa menjadi pemicu utama benturan yang sebenarnya tidak diinginkan masyarakat.

Pj Kepala Desa Segar Wangi, Suryadi Oland, menegaskan bahwa prosesi adat merupakan ranah tersendiri yang lahir dari penilaian para tetua kampung terhadap adanya dugaan pelanggaran adat dalam insiden tersebut.

“Prosesi adat ini terpisah dari tuntutan masyarakat terhadap perusahaan. Para tetua kampung menilai telah terjadi pelanggaran adat akibat penghadangan massa aksi yang kemudian memicu bentrokan,” jelasnya.

Prosesi berlangsung khidmat dan mendapat pengawalan aparat kepolisian. Kapolsek Tumbang Titi, IPDA Dadan Vandiyana, S.H., turut hadir bersama anggota untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Namun sorotan tajam masyarakat justru tertuju pada ketidakhadiran pihak PT RSM BGA Group dalam prosesi adat maupun pertemuan bersama warga. Sikap tersebut dinilai memperlihatkan belum adanya langkah serius perusahaan untuk membuka ruang dialog dengan masyarakat yang tengah menuntut penyelesaian konflik secara adil dan bermartabat.

Di tengah masih berdirinya portal perjuangan dan simbol adat Melayu di Dusun Mambuk, masyarakat berharap konflik tidak terus dibiarkan berlarut tanpa kepastian penyelesaian. (YH/Tim)

Recommended For You

About the Author: ledaknews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *