Ketapang, Kalbar– Ledaknews.com Praktik dugaan mafia BBM subsidi kembali mencuat ke permukaan. Sebuah video yang kini beredar luas di media sosial memperlihatkan aktivitas mencurigakan yang diduga merupakan praktik ilegal “kencing” tangki BBM subsidi di jalan.
Dalam rekaman tersebut, tampak mobil tangki merah putih bertuliskan Pertamina Patra Niaga dengan nomor polisi KB 9330 FP dan kode lambung 135 diduga sedang membongkar muatan BBM kepada dua mobil tangki biru putih bernopol KB 8575 MN dan KB 8247. Di lokasi juga terlihat sebuah mobil pickup Daihatsu KB 8973 WA yang diduga ikut terlibat dalam aktivitas tersebut.
Hingga kini, lokasi pasti kejadian dalam video itu belum diketahui secara jelas. Namun, dugaan praktik penyelewengan BBM subsidi tersebut langsung memicu sorotan publik karena diduga melibatkan distribusi solar subsidi ke sektor industri.
Dalam video, terdengar suara salah seorang perekam yang menyebut:
“PT Elnusa Petrovit, 16.000 liter plat 9330 FP lagi bongkar ke tangki industri Putra Petro Borneo. Dua unit mobil, KB 8575 MN dan 8247,” ujar suara dalam rekaman video.
Situasi di lapangan sempat memanas. Berdasarkan rekaman, terjadi aksi dorong-dorongan antara sejumlah oknum di lokasi dengan awak media yang sedang mendokumentasikan aktivitas tersebut. Peristiwa itu semakin menguatkan dugaan adanya upaya menghalangi peliputan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, BBM dalam mobil tangki tersebut diduga memiliki Delivery Order (DO) tujuan ke SPBU 64.788.16 di Desa Bengaras, Kecamatan Sungai Laur, Kabupaten Ketapang.

Ironisnya, di tengah dugaan penyelewengan itu, para sopir ekspedisi justru mengaku kesulitan mendapatkan solar subsidi di SPBU Sungai Laur. Padahal, berdasarkan informasi yang beredar di kalangan sopir, SPBU tersebut disebut menerima pasokan hingga puluhan tangki per bulan.
“Kalau kami sopir sering tidak kebagian. Solar sering kosong. Padahal katanya kuota SPBU itu besar,” ujar salah seorang sopir yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Tidak hanya itu, tim media sebelumnya juga pernah menemukan aktivitas distribusi BBM menggunakan jeriken dalam jumlah besar oleh kendaraan yang diduga milik SPBU hingga ke wilayah Kecamatan Nanga Tayap.
Hingga berita ini diterbitkan, Robi yang disebut sebagai salah satu pengurus SPBU terkait belum memberikan klarifikasi. Pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp juga belum mendapat tanggapan.
Kasus ini memunculkan dugaan kuat adanya permainan distribusi BBM subsidi yang diduga dialihkan ke sektor industri demi meraup keuntungan lebih besar. Jika benar terjadi, praktik tersebut tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menyengsarakan masyarakat kecil dan para sopir yang bergantung pada solar subsidi.
Publik kini mendesak BPH Migas, Pertamina Patra Niaga, dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh, termasuk menelusuri alur distribusi BBM serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik mafia solar subsidi tersebut. (Red)
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai aturan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers