Delapan Tahun Tak Tersentuh Hukum, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Bauksit: APH Kalbar Tidur ?

Pontianak, Kalbar – Ledaknews.com. Penangkapan pengusaha bauksit SDT alias Aseng oleh Kejaksaan Agung RI membuka tabir dugaan lemahnya pengawasan tambang di Kalimantan Barat. Publik kini menyoroti kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) daerah yang dinilai gagal membaca praktik tata kelola tambang bauksit yang diduga berlangsung sejak 2017.

Kasus yang menyeret PT Quality Sukses Sejahtera (QSS) itu memunculkan pertanyaan serius: bagaimana aktivitas tambang berskala besar bisa berjalan bertahun-tahun tanpa tindakan hukum berarti di daerah?

Pengamat hukum dan kebijakan publik, Herman Hofi Munawar, menyebut langkah Kejagung sebagai tamparan keras bagi institusi penegak hukum di Kalbar. Menurutnya, mustahil aktivitas tambang masif luput dari pantauan aparat maupun instansi pengawas.

“Kalau Kejagung bisa membongkar dari Jakarta, mengapa APH di daerah justru terkesan diam?” tegasnya, Jumat (22/5/2026).

Sorotan kini tidak hanya tertuju pada dugaan korupsi tata kelola bauksit, tetapi juga kemungkinan adanya pembiaran sistematis, lemahnya pengawasan, hingga relasi kuasa yang membuat praktik tambang bermasalah terus berjalan.

Desakan audit investigasi terhadap aparat dan instansi terkait pun menguat. Publik meminta penanganan kasus ini tidak berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi juga mengusut dugaan keterlibatan pihak lain yang selama ini diduga ikut menikmati atau membiarkan praktik mafia sumber daya alam di Kalbar.

Jika tidak ada evaluasi menyeluruh, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Kalimantan Barat dikhawatirkan semakin runtuh.(Red)

Recommended For You

About the Author: ledaknews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *