Dokumen Kendaraan Tak Kunjung Diserahkan, Dugaan Maladministrasi Mengemuka di PT TDM Ketapang

KETAPANG, KALBAR – Ledaknews.com. Dugaan lemahnya tata kelola administrasi dan pengawasan dokumen kendaraan mencuat di PT Tunas Dwipa Matra (TDM) Cabang Ketapang. Seorang pelanggan mengaku hingga sembilan bulan setelah pembelian sepeda motor secara tunai, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang menjadi haknya belum juga diterima.

Pelanggan bernama Jumi Mahardi, warga Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, mengungkapkan bahwa dirinya membeli satu unit Honda Supra pada September 2025 dengan nilai sekitar Rp24 juta. Namun hingga Juni 2026, dokumen STNK beserta buku servis kendaraan tersebut disebut belum diserahkan oleh pihak dealer.

Yang menjadi perhatian, keberadaan STNK tersebut hingga kini terkesan tidak jelas. Saat mendatangi langsung kantor PT TDM Ketapang untuk meminta penjelasan, Jumi mengaku memperoleh informasi berbeda dari petugas yang ditemuinya.

Menurut pengakuan Jumi, petugas bagian penyerahan STNK dan BPKB bernama Harris menyampaikan bahwa dokumen tersebut telah dititipkan kepada sales yang menangani transaksi penjualan. Namun ketika hal itu dikonfirmasi kepada sales bernama Febri, justru muncul keterangan berbeda.

Sales tersebut disebut menyatakan bahwa STNK telah dikirim ke wilayah Sandai. Perbedaan informasi itu membuat pelanggan semakin bingung karena hingga kini tidak ada pihak yang dapat memastikan secara jelas keberadaan dokumen kendaraan tersebut.

“Keterangan yang saya terima berbeda-beda. Ada yang bilang dititipkan ke sales, ada yang bilang sudah dikirim ke Sandai. Sampai sekarang saya tidak tahu sebenarnya STNK saya berada di mana,” ujar Jumi.

Situasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sistem pengelolaan dan pengawasan dokumen kendaraan di internal perusahaan. Sebab, dokumen resmi kendaraan semestinya memiliki alur distribusi dan pencatatan yang dapat ditelusuri secara jelas.

Selain persoalan STNK, pelanggan juga menyoroti realisasi program promosi yang ditawarkan saat pembelian. Jumi mengaku dijanjikan empat botol oli gratis, namun hingga kini baru menerima satu botol.

Keluhan tersebut semakin menambah daftar pertanyaan yang belum terjawab terkait pelayanan purna jual yang diterimanya sebagai konsumen.

Media ini telah berupaya meminta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait. Petugas bagian penyerahan STNK dan BPKB belum memberikan penjelasan rinci mengenai keberadaan dokumen yang dipersoalkan.

Sementara itu, sales yang menangani penjualan mengaku belum mengetahui secara pasti posisi STNK tersebut. Bahkan yang bersangkutan mengaku masih berupaya mencari informasi internal mengenai keberadaan dokumen tersebut.

“Saya juga bingung dokumen itu sekarang dengan siapa. Saya sudah mencoba menanyakan, tetapi pesan yang saya kirim belum mendapat balasan,” ujar sales tersebut saat dikonfirmasi.

Hingga berita ini diterbitkan, manajemen PT TDM Cabang Ketapang belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan pelanggan maupun perbedaan informasi mengenai keberadaan STNK yang dipersoalkan.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut hak dasar konsumen atas dokumen kendaraan yang telah dibeli dan dibayar lunas. Publik kini menunggu penjelasan resmi dari pihak perusahaan mengenai alasan keterlambatan penyerahan STNK, mekanisme pengawasan dokumen yang diterapkan, serta kepastian keberadaan dokumen kendaraan milik pelanggan tersebut.(Tim/Red) 

Recommended For You

About the Author: ledaknews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *