Pontianak, Kalbar – Ledaknews.com (22 Juni 2026). Aroma dugaan perlindungan kekuasaan mulai menyelimuti kasus dugaan penyelewengan BBM subsidi di SPBU 64.788.16 Sungai Laur, Kabupaten Ketapang. Di tengah derasnya tuntutan masyarakat agar pelaku diproses secara hukum, hingga kini belum terlihat langkah tegas yang mampu menjawab rasa keadilan publik.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: apakah hukum benar-benar sedang bekerja, atau justru sedang berhadapan dengan tembok kekuasaan yang melindungi pihak tertentu?
Kecurigaan publik semakin menguat setelah beredar informasi mengenai adanya upaya agar SPBU yang telah mendapat sanksi administratif dapat kembali menyalurkan BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar. Bagi masyarakat yang selama ini merasakan dampak kelangkaan BBM subsidi, kabar tersebut dianggap sebagai sinyal yang membingungkan.
Pasalnya, ketika dugaan pelanggaran masih menjadi perhatian publik dan proses penyelidikan belum tuntas, muncul kesan bahwa jalan pemulihan operasional justru bergerak lebih cepat dibanding proses penegakan hukumnya.
“Kalau benar ada pelanggaran, kenapa tidak diproses secara terbuka dan tegas? Jangan sampai masyarakat melihat ada pihak yang kebal hukum hanya karena memiliki kedekatan dengan lingkar kekuasaan,” ujar salah seorang warga Sungai Laur.
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah beredarnya video yang diduga memperlihatkan aktivitas pemindahan BBM subsidi dari mobil tangki resmi ke tangki lain yang diduga diperuntukkan bagi distribusi non-subsidi. Rekaman tersebut memicu kemarahan warga karena BBM subsidi yang seharusnya menjadi hak masyarakat kecil diduga dialihkan untuk kepentingan tertentu.
Ironisnya, di saat dugaan praktik tersebut terjadi, masyarakat Sungai Laur justru berulang kali mengeluhkan sulitnya memperoleh BBM subsidi. Tidak sedikit warga yang terpaksa membeli BBM dengan harga jauh di atas ketentuan resmi, sementara biaya transportasi dan kebutuhan pokok terus meningkat.
Di tengah berkembangnya kasus tersebut, beredar pula rumor mengenai adanya hubungan kedekatan keluarga maupun relasi dengan tokoh berpengaruh di Kalimantan Barat. Meski hingga saat ini belum ada bukti hukum yang membenarkan isu tersebut, persepsi publik telanjur terbentuk bahwa ada kekuatan besar yang diduga berada di belakang pengelola SPBU.

Bagi masyarakat, satu-satunya cara untuk mematahkan seluruh spekulasi itu bukan melalui klarifikasi semata, melainkan melalui penegakan hukum yang transparan, terbuka, dan tanpa pandang bulu.
Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Dr. Herman Hofi Munawar, sebelumnya mengingatkan bahwa dugaan pemindahan BBM subsidi merupakan persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai pelanggaran biasa. Menurutnya, negara tidak boleh memberi ruang sedikit pun terhadap praktik mafia BBM yang merugikan masyarakat dan keuangan negara.
“Hukum harus menjadi panglima. Jangan sampai muncul kesan bahwa ada pihak tertentu yang tidak tersentuh karena memiliki akses terhadap kekuasaan,” tegasnya.
Kini sorotan publik tertuju kepada Polda Kalbar. Masyarakat menunggu apakah aparat mampu membuktikan bahwa hukum berdiri tegak di atas semua golongan, atau justru memperkuat kecurigaan bahwa mafia BBM memiliki perlindungan yang membuat mereka sulit disentuh.
Kasus SPBU Sungai Laur bukan lagi sekadar perkara dugaan penyelewengan BBM subsidi. Perkara ini telah menjelma menjadi ujian besar terhadap integritas penegakan hukum dan keberanian negara menghadapi dugaan praktik mafia yang selama ini dianggap tumbuh karena adanya perlindungan dari kekuatan tertentu.
Jika kasus ini berakhir tanpa kejelasan dan tanpa pertanggungjawaban hukum yang tegas, maka publik berhak bertanya: siapa sebenarnya yang sedang dilindungi?
Menurut rumor yang beredar, Gubernur Kalimantan Barat, saat ini akan menyurati Pertamina meminta Pasokan BBM bersubsidi jenis tertentu dan penugasan(Solar dan Pertamax) agar segera dikirim ke SPBU Laur.
Informasi tersebut bagi warga sekitar adalah kabar baik, karena di Kecamatan Sungai Laur untuk BBM Subsidi sudah mulai langka dan harga pun melambung tinggi, untuk pertalite saja harga perliter mencapai Rp 15.000-20.000.
Namun di sisi lain Sejumlah elemen masyarakat dan tokoh berharap agar ada efek jera kepada para pelaku penyalahgunaan BBM segera ditindak tegas tanpa pandang bulu.
Kini masyarakat menanti keseriusan dan keberanian APH di Kalbar untuk membongkar Gurita Mafia BBM di daerah tersebut. Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari Pertamina maupun APH mengenai status hukum bagi pelaku. (Tim/Red)
Redaksi membuka ruang gak jawab dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai etika jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999.